Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Bermaksud Menghina, Ini Alasan Ruhut Sitompul Unggah Meme Anies Berpakaian Adat Papua

Kompas.com - 12/05/2022, 14:36 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Politisi PDI-P Ruhut Sitompul mengaku tidak bermaksud menghina atau berbuat rasis saat mengunggah meme Gubernur Anies Baswedan berpakaian adat suku Dani, Papua.

Meme itu diunggah Ruhut melalui akun twitternya @ruhutsitompul pada Rabu (11/5/2022) siang sekitar pukul 14.42 WIB.

Akibat unggahan itu, Ruhut pun dilaporkan ke polisi.

Baca juga: Posting Meme Anies Pakai Baju Adat Papua, Ruhut Sitompul Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Ruhut pun heran dengan laporan itu karena ia tidak merasa menghina Anies. 

"Memang salah dia pakai pakaian Papua? Kan tidak. Kan bagus kata-kataku. Tidak ada yang menghina disitu," kata Ruhut kepada Kompas.com, Kamis (12/5/2022).

Dalam unggahannya bersama foto Anies itu, Ruhut menulis "Ha ha ha kata orang Betawi usahe ngeri X Sip deh."

Ruhut menjelaskan, gambar Anies berpakaian baju adat Papua itu bukan dibuat olehnya sendiri.

Ia mendapat kiriman foto itu dari salah satu followernya dan tak mengetahui apakah itu foto asli atau editan.

Ruhut lalu memutuskan mengunggah foto itu karena menurut dia menarik.

Baca juga: Dipolisikan karena Unggah Meme Anies Berpakaian Adat Papua, Ini Tanggapan Ruhut Sitompul

 

Ia menilai, melalui foto itu, Anies berupaya dicitrakan dekat dengan semua kalangan masyarakat termasuk warga Papua.  

Ruhut meyakini munculnya foto itu tak terlepas dari keinginan dan upaya Anies mencalonkan diri di Pilpres 2024 mendatang. 

"Enggak ada penghinaan, maksud aku baik dong, ngasih semangat malah. Kata orang betawi, namanya usahe, biar aja dia usahe karena aku tau dia pasti kalah," kata mantan politisi Partai Demokrat ini.

Atas unggahan itu, Ruhut dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan rasialisme, pada Rabu (11/5/2022).

Ruhut dilaporkan oleh Panglima Komandan Patriot Revolusi (Kopatrev) Petrodes Mega MS Keliduan.

Baca juga: Raffi Ahmad dan Sandy Arifin Datangi Polda Metro Jaya untuk Temui Subdit Siber, Ada Apa?

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan membenarkan pelaporan tersebut.

"Iya, benar ada laporannya di kami. Pelapornya (mewakili) pemuda Papua," ujar Zulpan saat ditemui di kawasan Monumen Nasional (Monas), Kamis (12/5/2022).

Menurut Zulpan, laporan tersebut telah teregistrasi dengan Nomor LP / B / 2299 / SPKT / Polda Metro Jaya, tertanggal 11 Mei 2022, dan tengah dipelajari oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Ruhut dilaporkan atas pelanggaran Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45A ayat (2) Undang-Undang (UU) RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi elektronik (ITE).

"Setiap laporan pasti kami pelajari telebih dahulu," jelas Zulpan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com