JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya menyebutkan bahwa Artis Raffi Ahmad dan pengacara Sandy Arifin tidak datang untuk membuat laporan kepolisian.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan, Raffi dan penasihat hukumnya itu datang hanya untuk berkonsultasi masalah hukum berkait Undang-Undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
"Yang bersangkutan datang hanya untuk konsultasi hukum terkait UU ITE kepada penyidik unit siber Polda Metro Jaya," ujar Zulpan di kawasan Monumen Nasional (Monas), Kamis (12/52022).
Baca juga: Raffi Ahmad dan Sandy Arifin Datangi Polda Metro Jaya untuk Temui Subdit Siber, Ada Apa?
Menurut Zulpan, pertemuan antara Raffi-Sandy dengan pejabat Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Rabu kemarin tak berlangsung lama.
Pasalnya, kepolisian hanya memberikan pemahaman terkait dengan aturan dalam UU ITE. Tidak ada pembahasan yang mengarah kepada pelaporan terhadap seseorang.
"Hanya memberikan pemahaman terkait UU ITE itu. Jadi tidak ada menjurus kepada seseorang yang akan dilaporkan dan sebagainya. Laporan pun belum ada," kata Zulpan.
Baca juga: Raffi Ahmad dan Pengacara Sandy Arifin Datangi Polda Metro Jaya, Mengaku Diskusi Masalah Hukum
Sebagai informasi, Artis peran yang juga presenter Raffi Ahmad didampingi penasihat hukumnya, Sandy Arifin, mendatangi Mapolda Metro Jaya, Rabu (11/5/2022) sore.
Dalam kunjungan itu, keduanya bertemu dengan Kepala Sub-Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya Kompol Rovan Richard Mahenu.
Hal itu diketahui dari foto dan video pertemuannya dengan Rovan yang diunggah melalui akun media sosial pribadi Raffi.
"Terima kasih, Bang Rovan. Silaturahmi mantap," ucap Raffi, dikutip pada Kamis (13/5/2022).
Kendati demikian, Raffi belum menjelaskan secara terperinci maksud dan tujuannya menemui Rovan di Mapolda Metro Jaya.
Dia hanya mengatakan bahwa kedatangannya bersama Sandy untuk berdiskusi perihal masalah hukum.
"Enggak, beda tadi, silaturahmi aja. Lebaran-lah," kata Raffi sambil berjalan menuju mobilnya yang diparkir di Mapolda Metro Jaya, Rabu (11/5/2022).
Raffi juga menolak memberikan komentar terkait dugaan kasus pencatutan nama yang ramai disebut-sebut telah menimpanya. Sebab, suami artis peran Nagita Slavina itu mengaku masih ingin menelusuri lebih lanjut informasi tersebut.
"Belum tahu, nanti, sedang dikaji dulu. Kita akan mencari dulu supaya informasinya benar dulu," kata Raffi.
Sementara itu, Sandy mengatakan bahwa dia dan Raffi datang ke Polda Metro Jaya untuk bersilaturahmi dan berdiskusi terkait permasalahan hukum.
Namun, Sandy belum dapat menjelaskan lebih terperinci permasalahan hukum yang dimaksudnya.
"(Tadi) silaturahmi aja, diskusi hukum. Enggak (sampai bahas kasus)," kata Sandy.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.