JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum menemukan sapi yang terinfeksi penyakit mulut dan kuku (PMK) di ibu kota.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta, Suharini Eliawati, saat meninjau tempat penggemukan sapi potong di kawasan Industri Pulogadung, Cakung, Jakarta Timur, Kamis (12/5/2022).
"Setiap hari kami dapat laporan, hasil pantauan lapangan, (sapi) dalam kondisi terkendali dan sehat layak dipotong," ujar Suharini, kepada wartawan.
Namun, jika Pemprov DKI menemukan indikasi sapi terpapar PMK, ternak tersebut akan dikarantina selama 14 hari.
"Kami akan karantina terhadap hewan (ternak) terindikasi klinis. Mudah-mudahan tidak terjadi," tutur Suharini.
Suharini juga mengimbau kepada para pemilik kandang sapi agar tetap memperhatikan transportasi pakan. Sebab, PMK bisa terbawa oleh siapa pun.
"Ciri sapi terpapar PMK, suhu badan tinggi, gejala akut mulutnya lepuh seperti sariawan bernanah, kuku-nya kope dan lumpuh," ujar Suharini.
Sebelumnya diberitakan, penyakit mulut dan kuku menyerang ratusan ternak di Jawa Timur. Penyakit menular ini menyerang ternak seperti sapi, kerbau, kambing, dan babi.
Baca juga: Ribuan Sapi di Jawa Timur Terinfeksi Penyakit Mulut dan Kuku, Apa Itu?
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo berharap penyakit mulut dan kuku berada pada level ringan dengan tingkat risiko rendah. Dengan demikian, ia berharap wabah penyakit bisa ditangani secara cepat.
“Hari ini kita harus berhadapan dengan PMK (penyakit mulut dan kuku), tetapi mudah-mudahan PMK ini adalah PMK yang levelnya ringan, yang mutasi atau tingkat penyebarannya tidak terlalu tinggi dan tingkat kematiannya pada hewan rendah," ujar Syahrul seperti dikutip dari keterangan tertulis, Rabu (11/5/2022).
Meski penyakit ini terkonfirmasi dapat menyebar cepat mengikuti arus transportasi daging dan ternak terinfeksi, namun PMK dipastikan tidak berisiko terhadap kesehatan manusia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.