JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang perempuan berinisial MS (41) diduga menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di kawasan Perumahan Giri Loka, Lengkong Wetan, Serpong, Tangerang Selatan.
Dugaan kekerasan tersebut diketahui setelah beredar pesan berantai di aplikasi pesan Whatsapp soal kisah MS alias Gaby yang menjadi korban KDRT selama 13 tahun.
Dalam pesan tertulis bahwa pelaku KDRT merupakan suami korban berinisial HT yang berprofesi sebagai pilot.
Baca juga: Kasus KDRT Pasutri di Kembangan Berujung Damai Usai Dimediasi Polisi
Terdapat pula gambar wajah korban yang bersimbah darah diduga akibat kekerasan dari pelaku. Dalam poster itu juga tertulis tagar #SaveGaby sebagai bentuk dukungan terhadap korban.
"Akankan ada keadilan bagi korban KDRT," seperti dikutip dari poster tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan membenarkan terjadinya dugaan kasus KDRT tersebut. Saat ini, kasus itu sudah ditangani oleh Polres Tangerang Selatan.
Baca juga: KDRT Tak Seharusnya Ditutupi, Kementerian PPPA: Jangan Takut Melapor
Dihubungi secara terpisah, Kapolres Tangerang Selatan AKBP Sarly Sollu mengatakan bahwa korban sudah melaporkan dugaan kasus KDRT tersebut.
Laporan tersebut teregistrasi nomor TBL / B / 799 / V / 2022 / SPKT / POLRES TANGERANG SELATAN/POLDA METRO JAYA tertanggal 9 Mei 2022.
"Iya benar, sudah adalaporannya. Sudah diterima tanggal 9 Mei 2022," kata Sarly saat dikonfirmasi, Jumat (13/5/2022).
Dalam laporannya, kata Sarly, korban melaporkan seseorang berinisial HT atas dugaan pelanggaran Pasal 44 Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
Sarly menambahkan saat ini kasus tersebut sudah ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Tangerang Selatan. Penyidik pun sudah melakukan visum terhadap korban, dan memeriksa saksi-saksi dari pihak pelapor.
"Sedang dalam tahap pemeriksaan saksi-saksi, sudah dilakukan visum. Nanti akan disampaikan updatenya oleh Satreskrim," ungkap Sarly.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.