Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tidak Ditemukan Hewan Ternak Terpapar PMK di Jakarta Utara

Kompas.com - 13/05/2022, 14:59 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (Sudin KPKP) Jakarta Utara tidak menemukan adanya penyakit mulut dan kuku (PMK) terhadap hewan ternak.

Kepala Sudin KPKP Jakarta Utara Unang Rustanto mengatakan, hal tersebut terlihat dari hasil monitoring di lapangan terhadap beberapa hewan ternak di Jakarta Utara.

"Kami sudah melakukan monitor di lapangan, sampai saat ini tidak ditemukan adanya PMK di Jakarta Utara," kata Unang, Jumat (13/5/2022),

Baca juga: Periksa 2.069 Ekor Ternak, Pemkot Jaktim Belum Temukan Gejala PMK

Unang mengatakan, pihaknya melakukan monitoring dan pengawasan pengendalian PMK di wilayah Jakarta Utara, menyusul adanya wabah PMK hewan ternak.

Setidaknya ada 17 peternak dan penampung hewan ternak di Kecamatan Tanjung Priok dan Pademangan.

"Kami melakukan pemeriksaan fisik terhadap ternak dengan total sebanyak 353 ekor dan dari hasil pemeriksaan secara umum ternak dalam kondisi sehat dan tidak ditemukan ada yang mengalami gejala mengarah PMK," kata Unang.

Ke-353 ekor ternak yang diperiksa antara lain terdiri dari 5 ekor sapi, 5 ekor kerbau, 327 ekor kambing, dan 16 ekor domba.

Pihaknya juga memberikan bantuan disinfektan kepada peternak dan penampung untuk melakukan dekontaminasi dan pelaksanaan biosecurity kandang.

"Sampai 11 Mei 2022 telah dilakukan kunjungan terhadap 30 peternak atau penampung dengan total hewan ternak terperiksa sebanyak 813 ekor," ucap dia.

Untuk diketahui, wabah PMK mulai menyebar ketika pertama kali ditemukan di Gresik, Jawa Timur pada 28 April 2022.

Peningkatan kasus PMK hewan ternak mengalami peningkatan dua kali lipat setiap harinya sejak temuan pertama itu.

Padahal, sudah lebih dari 3 dekade Indonesia dinyatakan bebas PMK sebelum akhirnya muncul kembali tahun 2022.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com