Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Wacana WFA untuk ASN, Ini Kata Plt Wali Kota Bekasi

Kompas.com - 13/05/2022, 15:22 WIB
Joy Andre,
Nursita Sari

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menanggapi wacana work from anywhere (WFA) untuk para aparatur sipil negara yang saat ini sedang dikaji oleh pemerintah pusat.

Bagi Tri, jika nantinya WFA diterapkan di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi, maka penerapannya akan tergantung tingkat efektivitasnya.

"Kalau dia ada yang bisa dilakukan seperti itu, teman-teman Disdik (Dinas Pendidikan) misalnya, itu kan bisa mereka lakukan. Kalau bentuknya pelayanan publik, ya memang kami melakukannya secara di lokasi masing-masing," tutur Tri saat ditemui di Musala Al Hidayah, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jumat (13/5/2022).

Baca juga: Wacana ASN Boleh WFA atau Kerja dari Mana Saja, Tujuannya Apa?

Ia juga mengatakan bahwa nantinya WFA akan diterapkan secara bertahap dan melihat dinas mana saja yang bisa memberlakukan kebijakan tersebut.

"Dilakukan secara bertahap saja gitu kan. (Dinas) mana yang (akan) dilakukan WFA," kata Tri.

Diberitakan sebelumnya, pemerintah diketahui tengah mempersiapkan penerapan sistem kerja ASN untuk dapat WFA.

Usulan sistem kerja ini didasarkan pada praktik WFO-WFH yang terbukti berjalan dengan baik dan berhasil dilaksanakan selama pandemi Covid-19.

Baca juga: Aksi Calo di Terminal Induk Kota Bekasi Terungkap, Paksa Beli Tiket dengan Harga Lebih Mahal

Kepala Biro Hukum, Humas, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara Satya Pratama mengatakan, WFA bagi ASN bersifat fleksibel dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi.

Penerapan WFA dimaksudkan agar dapat meningkatkan efektivitas kinerja ASN dan memberikan efisiensi terhadap birokrasi pemerintahan.

"Jadi wacananya ASN bisa work from anywhere, yang penting kinerja dan target tercapai," ucap Satya dikutip dari Kompas.com, Kamis (12/5/2022).

Baca juga: 8 Kendaraan Alami Tabrakan Beruntun di Tol Kemayoran Arah Pluit

Meski begitu, Satya menegaskan, WFA tak berlaku bagi ASN yang tugas dan fungsinya menuntut kehadiran di kantor, seperti ASN yang kerjanya bersinggungan langsung dengan pelayanan publik.

"Contohnya awak kapal patroli Bakamla dan pengawas perikanan KKP harus hadir, petugas pemasyarakatan Kumham harus hadir, Satpol PP harus hadir, dan seterusnya," ujar Satya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jadwal Pra PPDB SD dan SMP Kota Tangerang 2024 dan Cara Daftarnya

Jadwal Pra PPDB SD dan SMP Kota Tangerang 2024 dan Cara Daftarnya

Megapolitan
BPBD DKI: Banjir yang Rendam Jakarta sejak Kamis Pagi Sudah Surut

BPBD DKI: Banjir yang Rendam Jakarta sejak Kamis Pagi Sudah Surut

Megapolitan
Maju Mundur Kenaikan Tarif Transjakarta, Wacana Harga Tiket yang Tak Lagi Rp 3.500

Maju Mundur Kenaikan Tarif Transjakarta, Wacana Harga Tiket yang Tak Lagi Rp 3.500

Megapolitan
Mengapa Penjaga Warung Madura Selalu 'Video Call' Setiap Hari?

Mengapa Penjaga Warung Madura Selalu "Video Call" Setiap Hari?

Megapolitan
Gara-gara Masalah Asmara, Remaja di Koja Dianiaya Mantan Sang Pacar

Gara-gara Masalah Asmara, Remaja di Koja Dianiaya Mantan Sang Pacar

Megapolitan
Pendatang Usai Lebaran Berkurang, Magnet Jakarta Kini Tak Sekuat Dulu

Pendatang Usai Lebaran Berkurang, Magnet Jakarta Kini Tak Sekuat Dulu

Megapolitan
Pendaftaran Cagub Independen Jakarta Dibuka 5 Mei 2024, Syaratnya 618.750 KTP Pendukung

Pendaftaran Cagub Independen Jakarta Dibuka 5 Mei 2024, Syaratnya 618.750 KTP Pendukung

Megapolitan
Polisi Tilang 8.725 Pelanggar Ganjil Genap di Tol Jakarta-Cikampek Selama Arus Mudik dan Balik

Polisi Tilang 8.725 Pelanggar Ganjil Genap di Tol Jakarta-Cikampek Selama Arus Mudik dan Balik

Megapolitan
Belajar dari Pemilu 2024, KPU DKI Mitigasi TPS Kebanjiran Saat Pilkada

Belajar dari Pemilu 2024, KPU DKI Mitigasi TPS Kebanjiran Saat Pilkada

Megapolitan
Kisah Bakar dan Sampan Kesayangannya, Menjalani Masa Tua di Perairan Pelabuhan Sunda Kelapa

Kisah Bakar dan Sampan Kesayangannya, Menjalani Masa Tua di Perairan Pelabuhan Sunda Kelapa

Megapolitan
Bandara Soekarno-Hatta Jadi Bandara Tersibuk Se-Asia Tenggara Selama Periode Mudik Lebaran

Bandara Soekarno-Hatta Jadi Bandara Tersibuk Se-Asia Tenggara Selama Periode Mudik Lebaran

Megapolitan
KPU DKI Susun Jadwal Pencoblosan Pilkada 2024 jika Terjadi Dua Putaran

KPU DKI Susun Jadwal Pencoblosan Pilkada 2024 jika Terjadi Dua Putaran

Megapolitan
Mengapa Warung Madura di Jabodetabek Buka 24 Jam?

Mengapa Warung Madura di Jabodetabek Buka 24 Jam?

Megapolitan
Misteri Motif Selebgram Meli Joker Pilih Akhiri Hidup dengan 'Live' Instagram, Benjolan di Kepala Sempat Disorot

Misteri Motif Selebgram Meli Joker Pilih Akhiri Hidup dengan "Live" Instagram, Benjolan di Kepala Sempat Disorot

Megapolitan
Dishub DKI Kaji Usulan Kenaikan Tarif Rp 3.500 Bus Transjakarta yang Tak Berubah sejak 2007

Dishub DKI Kaji Usulan Kenaikan Tarif Rp 3.500 Bus Transjakarta yang Tak Berubah sejak 2007

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com