Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Warga Binaan Lapas Kelas IIA Bekasi Terima Remisi Hari Raya Waisak

Kompas.com - 16/05/2022, 17:18 WIB
Joy Andre,
Nursita Sari

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Sebanyak lima warga binaan beragama Buddha di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bekasi, Bulak Kapal, Bekasi Timur, Kota Bekasi, mendapatkan remisi saat perayaan Hari Raya Waisak, Senin (16/5/2022).

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat Maulidi Hilal mengatakan bahwa remisi tersebut diberikan kepada lima orang dari total delapan warga binaan beragama Buddha.

"Untuk Lapas Kelas IIA Bekasi, yang mendapatkan remisi hanya lima orang dari delapan warga binaan yang beragama Buddha dan itu sudah kami berikan," kata Hilal usai acara pemberian remisi, Senin.

Baca juga: Waisak, 9 Narapidana di Lapas Perempuan Kelas IIA Jakarta Dapat Remisi

Kelima warga binaan tersebut diberikan remisi khusus I (RK I) berupa pemotongan masa tahanan.

Remisi yang diberikan kepada lima warga binaan itu beragam, mulai dari satu bulan hingga satu setengah bulan.

"Jadi RK I itu adalah remisi khusus kategori satu, pemotongan masa tahanan. Kemudian RK II itu artinya ketika dipotong masa pidana mendapatkan remisi pada tanggal itu bebas, tapi untuk Jawa Barat belum ada yang mendapatkan RK II," lanjut Maulidi.

Baca juga: Unggahan Viral Warga Depok Dengar Dentuman Berulang Kali, Ternyata Suara Meriam Amunisi Hampa Milik Kostrad

Dengan diberikannya potongan masa tahanan kepada lima warga binaan, ia berharap ke depannya warga binaan dapat bangkit dan menjadi pribadi yang lebih baik.

"Remisi itu kan reward dari negara karena berperilaku baik, sehingga warga binaan yang mendapatkan itu bisa bangkit untuk mengubah perilaku untuk kembali berbuat baik," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Megapolitan
500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

Megapolitan
Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Megapolitan
Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Megapolitan
Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Megapolitan
Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum 'Update' Kasus Kematian Akseyna

Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum "Update" Kasus Kematian Akseyna

Megapolitan
Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Megapolitan
Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Megapolitan
Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Megapolitan
Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Megapolitan
Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Megapolitan
Singgung 'Legal Standing' MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Singgung "Legal Standing" MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Megapolitan
Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Megapolitan
Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Megapolitan
Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com