Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemindahan Warga Korban Kebakaran Pasar Gembrong ke Rusun Tunggu Kesiapan Sudin Perumahan

Kompas.com - 17/05/2022, 06:27 WIB
Kristian Erdianto

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemindahan warga yang terdampak kebakaran Pasar Gembrong, Jatinegara, Jakarta Timur ke Rumah Susun (Rusun) Cipinang Besar Utara masih berproses.

Plt Camat Jatinegara Rudy Syahrul mengatakan, warga belum dipindahkan karena menunggu kesiapan dari Suku Dinas (Sudin) Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Jakarta Timur selaku pengelola rusun.

"Masih proses di pihak rusunnya, karena belum ada BAST (berita acara serah terima) dan petugas-petugas di rusun tersebut," kata Rudy, saat dikonfirmasi di Jakarta, dikutip dari Tribun Jakarta, Selasa (17/5/2022).

Baca juga: Cerita Korban Kebakaran Pasar Gembrong Saat Rayakan Lebaran di Pengungsian

Menurutnya, Sudin Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Jakarta Timur sudah menawarkan agar warga korban kebakaran dipindah sementara ke Rusun Rawa Bebek, Kecamatan Cakung.

Namun, warga menolak karena jarak dari lokasi permukiman mereka ke Rusun Rawa Bebek terlampau jauh.

"Alasannya karena anak-anak sekolah kejauhan. Kasudin Perumahan mengusahakan secepatnya, mudah mudahan segera bisa pindah ke rusun," ujarnya.

Rudy menuturkan, berdasarkan laporan dari pengurus RW 01 sejumlah warga yang terdampak kebakaran sudah mencari kontrakan baru, sehingga jumlah di posko pengungsian berkurang.

Baca juga: Pengungsi Kebakaran Pasar Gembrong Akan Dipindahkan ke Rusun Cipinang Besar Utara

Pengurus RW 01 sendiri masih melakukan pendataan terkait warga korban kebakaran yang ingin dipindahkan sementara ke Rusun Cipinang Besar Utara selama proses revitalisasi permukiman dilakukan.

"Masih warga ada yang pulang kampung dan sudah banyak yang mengontrak, sudah banyak pindah. Jika ada laporan dari pihak RW dan RT akan diproses kembali oleh pihak Kelurahan," tuturnya.

Sebelumnya, Wali Kota Jakarta Timur M Anwar mengatakan, pemkot akan memindahkan pengungsi kebakaran Pasar Gembrong ke Rusun Cipinang Besar Utara untuk sementara.

Hal tersebut ia sampaikan saat rapat di Ruang Pola Kantor Wali Kota, Selasa (10/5/2022).

"Pengungsi ada 200 (jiwa). Saya sampaikan ke teman-teman, tidak bisa selamanya di tanah seperti itu (lahan terbuka yang dijadikan tempat pengungsian). Enggak manusiawi. Kami punya rumah susun di CBU baru dibangun,” tutur Anwar.

Baca juga: 90 Keluarga Korban Kebakaran Pasar Gembrong Akan Dipindahkan ke Rusun Cipinang Besar Utara

Adapun kebakaran Pasar Gembrong terjadi pada Minggu (24/4/2022) malam hingga Senin (25/4/2022) dini hari.

Setidaknya ada 400 bangunan yang hangus terbakar dalam kejadian tersebut. Luas area yang terbakar mencapai 1.200 meter persegi.

Sebanyak 26 unit mobil pemadam beserta 130 personel diterjunkan ke lokasi untuk memadamkan api.

 

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Pemindahan Warga Korban Kebakaran Pasar Gembrong ke Rusun Tunggu Kesiapan Sudin Perumahan, https://jakarta.tribunnews.com/2022/05/16/pemindahan-warga-korban-kebakaran-pasar-gembrong-ke-rusun-tunggu-kesiapan-sudin-perumahan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Megapolitan
Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Megapolitan
Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Megapolitan
Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Megapolitan
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Megapolitan
Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Megapolitan
Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Megapolitan
Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Megapolitan
Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Megapolitan
Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal 'Fogging' buat Atasi DBD di Jakarta

Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal "Fogging" buat Atasi DBD di Jakarta

Megapolitan
April Puncak Kasus DBD, 14 Pasien Masih Dirawat di RSUD Tamansari

April Puncak Kasus DBD, 14 Pasien Masih Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Bakal Diusung Jadi Cawalkot Depok, Imam Budi Hartono Harap PKS Bisa Menang Kelima Kalinya

Bakal Diusung Jadi Cawalkot Depok, Imam Budi Hartono Harap PKS Bisa Menang Kelima Kalinya

Megapolitan
“Curi Start” Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura Pakai Foto Editan

“Curi Start” Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura Pakai Foto Editan

Megapolitan
Stok Darah Bulan Ini Menipis, PMI Jakbar Minta Masyarakat Berdonasi untuk Antisipasi DBD

Stok Darah Bulan Ini Menipis, PMI Jakbar Minta Masyarakat Berdonasi untuk Antisipasi DBD

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com