Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dugaan Kasus Permainan Mafia Tanah yang Dialami Nirina Zubir...

Kompas.com - 17/05/2022, 11:46 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis peran Nirina Zubir hadir di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat pada Selasa (17/5/2022), sebagai saksi dalam kasus dugaan permainan mafia tanah yang merugikan keluarganya.

Sebagai informasi, hari ini majelis hakim menggelar sidang kasus mafia tanah dengan terdakwa Riri Khasmita dan suaminya, Edrianto.

Pemeran film Keluarga Cemara itu mengaku lega karena akhirnya para terdakwa ini bisa diadili dengan pihak berwenang di kursi pesakitan.

Baca juga: Nirina Zubir Sebut Polda Metro Jaya Akan Sita Aset dari Tersangka Mafia Tanah Keluarganya

"Akhirnya yang ditunggu-tunggu sampai juga, kita masuk ke persidangan. Kita berharap semoga dikasih seberat-beratnya agar bisa memberikan efek jera dan oknum notaris tidak ada lagi," ucap Nirina.

Kronologi kasus

Adapun keluarga Nirina Zubir menjadi korban mafia tanah yang diduga dilakukan asisten rumah tangganya bernama Riri Khasmita.

Sebanyak enam sertifikat tanah dan bangunan digelapkan. Kasubdit Harda AKBP Petrus Silalahi menjelaskan, Nirina dan saudaranya bernama Fadlan tercatat sebagai pemilik enam sertifikat tanah dan bangunan milik ibunya, almarhumah Cut Indria Marzuki.

Sertifikat tersebut diketahui dipegang oleh tersangka Riri Khasmita karena sebelumnya dia dipercaya menjadi pengasuh dari ibu Nirina dan Fadlan.

"Jadi total ada enam sertifikat. Kemudian sertifikat itu dipegang oleh yang namanya Riri. Itu Riri merupakan pengasuh dulunya ibu dari mba Nirina Zubir," ujar Petrus saat dikonfirmasi, Rabu (17/11/2021).

Baca juga: Polisi Sebut Pembeli 3 Sertifikat Tanah Keluarga Nirina Zubir Bukan Komplotan Mafia

Setelah itu, kata Petrus, Riri bersama keempat tersangka lain secara diam-diam membalik nama enam sertifikat tanah dan bangunan tersebut. Sertifikat itu lalu dijual dan sebagian digadaikan ke bank.

"Statusnya itu dua sertifikat itu sudah beralih, dijual kembali ke pihak lain. Yang empat lagi itu diagunkan ke bank. Kisaran kerugian Rp 17 miliar," ungkap Petrus.

Petrus mengatakan, Riri diduga kuat sebagai dalang dari kasus penggelapan tersebut. Pasalnya, tersangka telah terlebih dahulu memegang keenam sertifikat itu.

"Riri ini membalikkan nama seluruh sertifikat hak milik tersebut menggunakan figur palsu bersama notaris yang kita telah ditetapkan tersangka. Begitu gambaran kasusnya," ungkap Petrus.

"Kami menggambarkannya seperti itu karena barang itu ada dalam penguasaannya," sambungnya.

Baca juga: Laporkan Kakak Nirina Zubir atas Tuduhan Penyekapan, Riri Khasmita Diperiksa di Polda Metro Jaya

 

Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan, penyidik menetapkan lima orang tersangka dalam kasus penggelapan aset tanah tersebut.

Polda Metro Jaya telah menahan lima tersangka kasus mafia tanah yang merugikan keluarga Nirina Zubir senilai Rp 17 miliar.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Megapolitan
Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Megapolitan
Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Megapolitan
Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Megapolitan
Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Megapolitan
Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Megapolitan
“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

Megapolitan
Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Megapolitan
Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Megapolitan
Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Megapolitan
Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Megapolitan
Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Megapolitan
Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com