Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembacokan Ibu Muda di Tangerang, Polisi: Satu Pelaku Sudah Keluar Masuk Penjara

Kompas.com - 17/05/2022, 19:22 WIB
Muhammad Naufal,
Nursita Sari

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial E (46) yang membacok dan mencoba membegal seorang ibu muda di Kabupaten Tangerang, 21 April 2022, disebut merupakan residivis.

E melakukan aksi tersebut bersama putranya, MM (21). Keduanya ditangkap di Kampung Padarame, Sukanegara, Gunung Kencana, Kabupaten Lebak, Banten, Senin (16/5/2022).

Sementara itu, saat dibacok, korban berinisial GJ (22) sedang membonceng putranya yang berusia 3 tahun dan 4 tahun.

Baca juga: Bapak dan Anak Lakukan Percobaan Pembegalan di Teluknaga, Seorang Ibu Muda Dibacok

Kepala Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota Komisaris Besar Zain Dwi Nugroho berujar, E merupakan residivis kasus pencurian dengan kekerasan.

"Ini residivis bapaknya. Kasus curas, pencurian dengan kekerasan," ujarnya melalui sambungan telepon, Selasa (17/5/2022).

Zain mengaku belum mengetahui lokasi E dipenjara sebelumnya. Namun, ia menyebutkan bahwa E sudah keluar masuk penjara.

Kepolisian, lanjut dia, kini sedang menyelidiki apakah MM juga merupakan seorang residivis.

"Ini masih kami dalami ya apakah dia (MM) pernah terlibat yang lain atau tidak. Tapi bapaknya (E) ini sudah keluar masuk penjara," sebutnya.

Baca juga: Bapak dan Anak yang Begal Ibu Muda di Teluknaga Sempat Coba Kabur Saat Hendak Ditangkap

Zain juga meyakini bahwa E tak mengidap gangguan jiwa.

"Enggak (E tak gangguan jiwa). Emang sasarannya dia mencari yang lemah, yang enggak ada perlawanan," tutur dia.

Diberitakan sebelumnya, aksi pembacokan dan percobaan pembegalan itu terjadi saat GJ hendak menitipkan kedua anaknya di rumah kakaknya sebelum berangkat bekerja.

Di tengah perjalanan, korban yang menggunakan sepeda motor dipepet oleh E dan MM yang juga menggunakan sepeda motor. Hal itu terjadi sekitar pukul 06.20 WIB.

Salah satu pelaku lalu memukul muka korban dan membacok kepala dan tangan kiri korban menggunakan golok.

Baca juga: Terdesak Kebutuhan Ekonomi, Bapak dan Anak Bacok lalu Coba Begal Ibu Muda di Tangerang

Korban dan kedua anaknya pun terjatuh. Saat itu, salah satu pelaku turun dari motornya dan mencuri motor milik GJ.

Korban yang berteriak langsung mencuri perhatian warga. Pada saat yang bersamaan, motor milik GJ ditinggal oleh pelaku.

Usai kejadian, korban lalu membuat laporan ke polisi. Polres Metro Tangerang Kota lantas menangkap E dan MM pada 16 Mei 2022.

Keduanya disangkakan Pasal 365 KUHP dan terancam hukuman pidana 12 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Megapolitan
Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Megapolitan
Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Megapolitan
Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Megapolitan
Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Megapolitan
'Otak' Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

"Otak" Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com