Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

TPS Ilegal di Kecamatan Pebayuran Kabupaten Bekasi Ditutup, Diduga Sebabkan Gagal Panen

Kompas.com - 17/05/2022, 20:30 WIB
Joy Andre,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bersama dengan unsur Muspika dan Satpol PP Kabupaten Bekasi menutup Tempat Pembuangan Sementara (TPS) ilegal di Kampung Kobak Rante, Desa Karang Reja, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, Selasa (17/5/2022).

Kepala Bidang Pengendalian dan Pengelolaan Persampahan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi Eddy Sirotim menjelaskan, TPS tersebut ditutup karena menimbulkan berbagai masalah.

"Apa yang dilakukan Muspika, kami support. Jangan sampai membuat lahan kita menjadi tempat pembuangan sampah liar ilegal," ucap Eddy kepada wartawan, Selasa (17/5/2022).

Pada saat dilakukannya penutupan tersebut, instansi yang terlibat memasang pelang yang melarang TPS ilegal itu untuk tidak kembali beroperasi.

Tertulis pula sanksi yang akan dijatuhkan kepada pihak-pihak yang melanggar aturan tersebut.

Baca juga: Anggota DPRD Bingung Mengapa Pemprov DKI Sering Gunakan Istilah Genangan Saat Terjadi Banjir

Eddy juga turut menjelaskan bahwa saat ini DLH Kabupaten Bekasi sedang menggalakkan program bank sampah di sejumlah wilayah sehingga sampah bisa memiliki nilai ekonomis.

"Program kami memberdayakan masyarakat membuat bank sampah. Dikumpulkan, diolah dan dimanfaatkan. Nah residunya, nanti itu yang dibuang ke TPA Burangkeng. Bukan ditumbun, ditumpuk atau dibakar karena tidak boleh dibakar," katanya.

Sementara itu, Camat Pebayuran Hanief Zulkifli yang ikut menghadiri acara penutupan TPS itu menuturkan, pihaknya langsung melakukan pengecekan ke tempat tersebut setelah menerima aduan dari masyarakat pada Jumat (13/5/2022) lalu.

Kala itu, pihaknya langsung mengambil sampel air lindi untuk dibawa ke laboratorium untuk mengetahui kandungan air di sana yang diduga mengakibatkan puluhan hektar sawah gagal panen.

"Beberapa petak sawah jadi gagal panen, sehingga kami ambil langkah dengan DLH untuk ambil air lindi sampah ini untuk dicek ke laboratorium," kata Hanief.

Baca juga: Anggota DPRD Kebingungan, Pemprov DKI Jelaskan Perbedaan Genangan dan Banjir

Sementara itu, Kepala Desa Karang Reja Midi Edys mengaku pihaknya kerap memperingatkan pengelola, bahkan sempat melakukan penutupan.

Namun, pengelola seakan tidak mengindahkan peringatan tersebut sehingga pemdes melakukan pengaduan ke Muspika Pebayuran, DLH dan Satpol PP agar melakukan tindakan tegas.

"Enam atau tujuh bulan lalu kami sudah melakukan penutupan, tapi besoknya pelang itu sudah enggak ada lagi. Saya dari awal proyek pas 2018, sudah kontrol. Kalau Pemdes doang, enggak diindahkan," tutur Midi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Megapolitan
Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Megapolitan
4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Megapolitan
Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Megapolitan
Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Megapolitan
Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com