TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Kepolisian Resor (Polres) Tangerang Selatan menangkap empat dari delapan pelaku yang diduga melakukan kekerasan terhadap MZA (16).
Aksi kekerasan itu terekam dalam sebuah video yang kemudian viral di media sosial.
"Saat ini pelaku sudah diamankan empat orang dari delapan orang yang diidentifikasi dalam video dan berdasarkan kesaksian korban," ujar Kapolres Tangsel AKBP Sarly Sollu saat dikonfirmasi, Rabu (18/5/2022).
Baca juga: Viral Video yang Memperlihatkan Seorang Anak Di-bully, P2TP2A Tangsel: Korban Alami Kekerasan
Sarly menuturkan, polisi menangkap keempat pelaku di rumah masing-masing tanpa ada perlawanan.
"Kasusnya masuk dalam persekusi. Hari ini diamankan dari rumah masing-masing. Untuk umurnya, keempat pelaku masih sekitar 12 tahunan," jelas Sarly.
Sebelumnya diberitakan, video yang memperlihatkan seorang anak mengalami perundungan (bullying) viral di media sosial. Belakangan diketahui bahwa anak tersebut berinisial MZA.
Baca juga: Kasus Kekerasan Anak di Serpong Tangsel Terungkap Saat Ibu Korban Mengecek Ponsel Anaknya
Dalam video tersebut, tampak MZA dipaksa menjulurkan lidahnya, kemudian terduga pelaku menyundutkan rokok ke lidah MZA.
"Mana lidah lu, melet, melet," ujar seorang terduga pelaku.
Ada total empat video yang menunjukkan perundungan terhadap korban.
Dalam video lainnya yang beredar, terlihat empat orang anak sedang mengerubungi korban.
Baca juga: Bocah Korban Kekerasan di Serpong Tangsel Disundut Rokok dan Ditusuk-tusuk Obeng
Salah satu dari mereka tampak memegang obeng yang kemudian ditusuk-tusukkan ke tubuh korban.
"Enggak, jangan, ampun," ujar korban dikutip dari video.
Mendengar teriakan memelas korban, keempat terduga pelaku malah tertawa dan tetap melanjutkan aksinya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.