BEKASI, KOMPAS.com - Sesosok jasad laki-laki ditemukan dalam bangunan kosong di wilayah Desa Muktiwari, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi pada Selasa (17/5/2022) sore, sekitar pukul 16.00 WIB.
Penemuan jasad laki-laki itu bermula ketika saksi berinisial N (65) sedang berada di sawah dan melihat styrofoam berbentuk persegi panjang di seberang sungai. Kemudian, ia berniat mengambil styrofoam untuk digunakan sebagai tempat ikan peliharaannya.
Saat N mengambil dan mengangkat styrofoam, dia melihat jasad laki-laki yang berada dalam bangunan kosong di seberang sungai. Pada leher korban terdapat luka yang diduga akibat disayat dengan senjata tajam.
Baca juga: Pria Tewas dengan Luka Sayatan di Cibitung Bekasi Diduga Korban Pembunuhan
Lantas N melapor ke ketua RT setempat dan Bimbingan Massal Polri (Bisnampol) yang diteruskan kepada polisi.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Metro Bekasi, Komisaris Besar Gidion Arif Setyawan mengatakan, saat pertama kali ditemukan, ada luka sayatan yang cukup panjang di leher korban. Menurut Gidion, korban diduga tewas karena dibunuh.
"Unit Reserse Kriminal Polsek Cikarang Barat mendapat laporan tentang penemuan mayat dalam keadaan luka robek pada leher korban," tutur Gidion, dalam keterangannya, Rabu (18/5/2022).
Dugaan kasus pembunuhan ini semakin dikuatkan dengan kondisi tempat kejadian perkara yang masih berlumuran darah.
Gidion menuturkan ciri-ciri korban yakni seorang laki-laki berusia sekitar 30 tahun dan mempunyai tato.
Baca juga: Jasad Laki-laki Tanpa Identitas dengan Luka Sayatan di Leher Ditemukan di Sebuah Bangunan Kosong
"Jasad tanpa identitas itu memiliki ciri-ciri antara lain seorang laki-laki yang diperkirakan mempunyai umur sekitar 30 tahun, memiliki tato di kedua lengannya, dan mengenakan kaus dan celana jeans hitam," jelas Gidion.
Selanjutnya jenazah dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk kepentingan visum. Sementara, polisi masih memburu tersangka pelaku dan memeriksa tiga saksi secara intensif.
"Pihak kami langsung membawa jasad laki-laki tersebut ke Rumah Sakit Kramat Jati guna kepentingan visum dan kasus ini masih terus kami dalami," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.