JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Metro Jakarta Selatan kembali memanggil selebgram Chandrika Chika terkait kasus pengeroyokan yang menjerat bos PS Store Putra Siregar dan artis Rico Valentino.
Putra Siregar dan Rico Valentino diduga melakukan pengeroyokan kepada pengunjung kafe berinisial MNA atau N.
Chika rencananya akan diperiksa sebagai saksi pada pekan depan.
"Dalam minggu depan (pemanggilannya), untuk spesifik waktunya kita akan sampaikan," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit saat dikonfirmasi, Kamis (19/5/2022).
Ridwan menambahkan, pemeriksaan Chika itu dilakukan karena adanya keterangan tambahan yang dibutuhkan penyidik dalam penyidikan kasus pengeroyokan tersebut.
Baca juga: 16 Hari Jelang Ajang Formula E, Begini Progres Pembangunan Sirkuit di Ancol
"Chika tidak berkasus, dia sementara saksi. Intinya beberapa keterangan tambahan yang nanti akan kita (minta)," ucap Ridwan.
Chika sebelumnya sudah diperiksa terkait kasus pengeroyokan yang dilakukan oleh Putra Siregar dan Rico Valentino di Mapolres Metro Jakarta Selatan pada 21 April 2022.
Kuasa hukum Chika, Roofi Ardian, saat itu mengemukakan bahwa kliennya membeberkan kronologi sebelum Putra dan Rico mengeroyok MNA di salah satu kafe kawasan Senopati, Jakarta Selatan.
Chika menyampaikan kepada penyidik bahwa Putra dan Rico sebelumnya melakukan karaoke dan mengonsumsi minuman beralkohol.
"Dari kesaksian Chika, saat itu PS (Putra) dan RV (Rico) sebelumnya karaoke bareng minum alkohol, lalu bertemu di kafe," ujar Roofi.
Baca juga: Kisah Tragis Eno Farihah Diperkosa dan Dibunuh dengan Pacul, Salah Satu Pelakunya Masih Remaja (1)
Untuk diketahui, Putra Siregar bersama Rico Valentino diduga melakukan pengeroyokan terhadap MNA atau N pada 2 Maret 2022.
Saat ini Putra dan Rico telah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan.
Disebutkan bahwa peristiwa penganiayaan itu dipicu karena ada salah satu kawan perempuan Rico berinisial CC yang mendatangi meja korban MNA atau N. Belakangan diketahui perempuan inisial CC merupakan Chandika Chika.
Berdasarkan rekaman kamera pengawas di kafe tersebut, Rico lalu datang menyusul ke meja MNA atau N dan terjadi pemukulan.
Putra Siregar yang melihat itu kemudian menyusul dan juga melakukan aksi kekerasan dengan mendorong hingga menendang korban.
Setelah peristiwa tersebut, korban MNA atau N tak langsung melapor ke polisi dengan alasan memberikan waktu kepada Putra dan Rico untuk meminta maaf.
Namun, pemintaan maaf tidak juga kunjung didapatkan dari Putra dan Rico. Korban pun baru melaporkan dugaan penganiayaan tersebut dua minggu setelah kejadian.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.