Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buruh dan Mahasiswa Demo di Patung Kuda, Ini Daftar 17 Tuntutannya

Kompas.com - 21/05/2022, 13:14 WIB
Ihsanuddin

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah buruh dan mahasiswa menggelar demonstrasi di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Sabtu (21/5/2022). Ada 17 tuntutan yang akan disampaikan dua kelompok tersebut. 

Aksi dalam memperingati 24 tahun reformasi ini bakal diikuti beberapa organisasi buruh, seperti Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI).

Kemudian, juga diikuti beberapa organisasi mahasiswa, yakni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Jakarta Selatan, GMNI Jakarta Pusat, GMNI Sukabumi, GMNI Papua.

Lalu ada juga Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Universitas Nasional (Unas), PMII Universitas Satyagama, Pembaharu Jakarta, Petisi Rakyat Papua (PRP), dan Serikat Demokratik Mahasiswa Nasional (SDMN).

Dalam aksi ini, mereka mengusung tema '24 Tahun Reformasi Mati'. Sebab, sejak jatuhnya rezim Presiden Soeharto hingga Presiden Joko Widodo (Jokowi) pemerintah dinilai tak berpihak pada rakyat.

"Dari rezim ke rezim sejak 1998 hingga saat ini di bawah kekuasaan rezim Jokowi, pemerintah terus menunjukan wataknya yang anti rakyat, semakin menindas dan memerosotkan penghidupan seluruh buruh dan rakyat Indonesia, belenggu terhadap ruang demokrasi semakin besar," demikian rilis dari massa aksi, seperti dilansir Tribunnews.com, Sabtu.

Baca juga: Buruh dan Mahasiswa Demo di DPR dan Patung Kuda Siang Ini

Adapun beberapa poin tuntutan yang mereka bawa, di antaranya:

1. Cabut Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja (In-konstitusional) dan seluruh regulasi/peraturan turunannya.

2. Hentikan Pembahasan Rancangan Undang-Undang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (RUU PPP), sebagai akal bulus, tipu-tipu Pemerintah dan DPR-RI untuk meloloskan Omnibus Law Cipta Kerja (UU Nomor 11 tahun 2020) lepas dari status In-konstitusional.

3. Hentikan politik upah murah dan perampasan upah. Perbaiki upah kaum buruh dan Berlakukan Segera Sistem Upah Minimum Nasional (UMN).

4. Hapuskan Pengenanan Pajak Penghasilan (PPH21) bagi buruh. Berikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi semua kaum buruh, Bantuan Tunai Langsung (BLT) bagi kaum tani dan seluruh rakyat Indonesia yang layak dan cukup, tanpa syarat, tidak diskriminasi adil-merata.

5. Hentikan PHK, berikan jaminan kepastian kerja bukan jaminan kehilangan pekerjaan, hapuskan sistem kerja kontrak jangka pendek dan outsourcing.

6. Berikan jaminan sosial sejati bagi seluruh rakyat indonesia, gratis tanpa mengutip iuran dari rakyat.

Baca juga: Latar Belakang Demo 21 Mei 2022, Harga Bahan Pokok Semakin Naik

7. Ratifikasi Konvensi ILO Nomor 190 tahun 2019 tentang Penghapusan Kekerasan dan Pelecehan di Dunia Kerja.

8. Tolak land bank, hapuskan peribaaan, perbaiki segera upah buruh tani, beri kaum tani penggarap bagi hasil yang adil, sediakan bibit, alat pertanian, obat pertanian, pupuk yang banyak dan murah, serta hapus semua pajak atas seluruh komoditas kaum tani.

Baca juga: Kapolsek Gambir Terinjak-injak Massa hingga Alami Luka Saat Demo Ricuh di Patung Kuda

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pendaftaran PPK Pilkada Depok 2024 Dibuka, Berikut Syarat dan Ketentuannya

Pendaftaran PPK Pilkada Depok 2024 Dibuka, Berikut Syarat dan Ketentuannya

Megapolitan
Gibran Sambangi Rusun Muara Baru Usai Jadi Wapres Terpilih, Warga: Ganteng Banget!

Gibran Sambangi Rusun Muara Baru Usai Jadi Wapres Terpilih, Warga: Ganteng Banget!

Megapolitan
Sespri Iriana Jokowi hingga Farhat Abbas Daftar Penjaringan Cawalkot Bogor dari Partai Gerindra

Sespri Iriana Jokowi hingga Farhat Abbas Daftar Penjaringan Cawalkot Bogor dari Partai Gerindra

Megapolitan
Pria Terseret 150 Meter saat Pertahankan Mobil dari Begal di Bogor

Pria Terseret 150 Meter saat Pertahankan Mobil dari Begal di Bogor

Megapolitan
Mangkirnya Terduga Penipu Beasiswa S3 Filipina, Terancam Dijemput Paksa Apabila Kembali Abai

Mangkirnya Terduga Penipu Beasiswa S3 Filipina, Terancam Dijemput Paksa Apabila Kembali Abai

Megapolitan
Apesnya Anggota Polres Jaktim: Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi, padahal Tengah Antar Mobil Teman

Apesnya Anggota Polres Jaktim: Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi, padahal Tengah Antar Mobil Teman

Megapolitan
Tak Kapok Pernah Dibui, Remaja Ini Rampas Ponsel di Jatiasih dan Begal Motor di Bantargebang

Tak Kapok Pernah Dibui, Remaja Ini Rampas Ponsel di Jatiasih dan Begal Motor di Bantargebang

Megapolitan
14 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari Per 24 April 2024

14 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari Per 24 April 2024

Megapolitan
BPBD DKI: Waspada Banjir Rob di Pesisir Jakarta pada 25-29 April 2024

BPBD DKI: Waspada Banjir Rob di Pesisir Jakarta pada 25-29 April 2024

Megapolitan
Bocah 7 Tahun di Tangerang Dibunuh Tante Sendiri, Dibekap Pakai Bantal

Bocah 7 Tahun di Tangerang Dibunuh Tante Sendiri, Dibekap Pakai Bantal

Megapolitan
Tiktoker Galihloss Terseret Kasus Penistaan Agama, Ketua RW: Orangtuanya Lapor Anaknya Ditangkap

Tiktoker Galihloss Terseret Kasus Penistaan Agama, Ketua RW: Orangtuanya Lapor Anaknya Ditangkap

Megapolitan
Warga Rusun Muara Baru Antusias Tunggu Kedatangan Gibran Usai Penetapan KPU

Warga Rusun Muara Baru Antusias Tunggu Kedatangan Gibran Usai Penetapan KPU

Megapolitan
Pembatasan Kendaraan Dianggap Bisa Kurangi Macet Jakarta, Asalkan Transportasi Publik Baik

Pembatasan Kendaraan Dianggap Bisa Kurangi Macet Jakarta, Asalkan Transportasi Publik Baik

Megapolitan
Buang Pepaya karena Sepi Pembeli, Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Rugi Besar

Buang Pepaya karena Sepi Pembeli, Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Rugi Besar

Megapolitan
Gara-gara Sakit Hati, Seorang Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Gara-gara Sakit Hati, Seorang Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com