Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadwal dan Lokasi Pelayanan SIM Keliling di Kota Bekasi 23-28 Mei 2022

Kompas.com - 23/05/2022, 07:03 WIB
Joy Andre,
Nursita Sari

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Surat izin mengemudi (SIM) memiliki batas masa berlaku selama lima tahun. Dengan adanya batas masa berlaku SIM, maka perpanjangan SIM secara berkala wajib dilakukan agar status SIM tidak mati.

Sesuai Pasal 281 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), apabila seseorang tertangkap polisi mengendarai kendaraan bermotor tanpa SIM, maka akan dikenakan denda sebesar Rp 1 juta atau hukuman pidana selama empat bulan.

Kepolisian memberi sejumlah pilihan untuk masyarakat dalam memperpanjang SIM.

Baca juga: Video Viral Pengemudi Pajero Marahi dan Tampar Sopir Yaris di Tol, Polisi Telusuri Masalahnya

Selain melalui daring, disediakan pula layanan Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) keliling.

Polres Metro Bekasi Kota turut menggelar layanan SIM keliling dengan waktu operasional pukul 08.00-10.00 WIB setiap harinya.

Layanan SIM keliling hanya diperuntukkan bagi masyarakat yang hendak memperpanjang masa berlaku SIM, baik itu SIM A maupun SIM C.

Untuk SIM jenis lain, dibutuhkan tes simulasi dengan peralatan yang hanya tersedia di Satpas wilayah Polres masing-masing.

Baca juga: 12 Hari Jelang Formula E Jakarta: Perlengkapan Mobil Datang, Konvoi di Monas Jelang Balapan

Di Bekasi Kota, pelayanan SIM keliling tersebar di berbagai tempat yang berbeda setiap harinya.

Melansir akun resmi Instagram Polres Metro Bekasi Kota, berikut adalah lokasi pelayanan SIM keliling di wilayah Kota Bekasi yang digelar pekan ini, 23 Mei-28 Mei 2022

  • Senin, 23 Mei 2022: Carrefour Harapan Indah, Jalan Harapan Indah Raya nomor 9E.
  • Selasa, 24 Mei 2022: Mega Bekasi Hypermall, Jalan Jenderal Ahmad Yani nomor 1.
  • Rabu, 25 Mei 2022: Metropolitan Mall Bekasi, Jalan K.H Noer Ali
  • Kamis, 26 Mei 2022: Bekasi Cyber Park (BCP) Jalan K.H Noer Ali nomor 177
  • Jumat, 27 Mei 2022: Gateway Park LRT City, Jatibening
  • Sabtu, 28 Mei 2022: Revo Town Bekasi, Jalan Ahmad Yani nomor Kavling 1

Baca juga: 2 Motor Adu Banteng di Sukatani Bekasi, Tiga Orang Tewas, Salah Satunya Polisi

Pemohon yang datang diwajibkan untuk menyertakan fotokopi E-KTP dan SIM asli untuk nantinya diganti dengan SIM yang baru.

Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang Berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia, tiap pemohon SIM C akan dikenakan biaya perpanjangan senilai Rp 75.000 dan Rp 80.000 untuk pemohon SIM A.

Pemohon juga akan dikenakan biaya asuransi senilai Rp 50.000 dan biaya untuk tes kesehatan senilai Rp 50.000.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Megapolitan
Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Megapolitan
Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Megapolitan
Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Megapolitan
Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal 'Fogging' buat Atasi DBD di Jakarta

Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal "Fogging" buat Atasi DBD di Jakarta

Megapolitan
April Puncak Kasus DBD, 14 Pasien Masih Dirawat di RSUD Tamansari

April Puncak Kasus DBD, 14 Pasien Masih Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Bakal Diusung Jadi Cawalkot Depok, Imam Budi Hartono Harap PKS Bisa Menang Kelima Kalinya

Bakal Diusung Jadi Cawalkot Depok, Imam Budi Hartono Harap PKS Bisa Menang Kelima Kalinya

Megapolitan
“Curi Start” Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura Pakai Foto Editan

“Curi Start” Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura Pakai Foto Editan

Megapolitan
Stok Darah Bulan Ini Menipis, PMI Jakbar Minta Masyarakat Berdonasi untuk Antisipasi DBD

Stok Darah Bulan Ini Menipis, PMI Jakbar Minta Masyarakat Berdonasi untuk Antisipasi DBD

Megapolitan
Trauma, Pelajar yang Lihat Pria Pamer Alat Vital di Jalan Yos Sudarso Tak Berani Pulang Sendiri

Trauma, Pelajar yang Lihat Pria Pamer Alat Vital di Jalan Yos Sudarso Tak Berani Pulang Sendiri

Megapolitan
Seorang Pria Pamer Alat Vital di Depan Pelajar yang Tunggu Bus di Jakut

Seorang Pria Pamer Alat Vital di Depan Pelajar yang Tunggu Bus di Jakut

Megapolitan
Nasib Tragis Bocah 7 Tahun di Tangerang, Dibunuh Tante Sendiri karena Dendam Masalah Uang

Nasib Tragis Bocah 7 Tahun di Tangerang, Dibunuh Tante Sendiri karena Dendam Masalah Uang

Megapolitan
Resmi, Imam Budi Hartono Bakal Diusung PKS Jadi Calon Wali Kota Depok

Resmi, Imam Budi Hartono Bakal Diusung PKS Jadi Calon Wali Kota Depok

Megapolitan
Menguatnya Sinyal Koalisi di Pilkada Bogor 2024..

Menguatnya Sinyal Koalisi di Pilkada Bogor 2024..

Megapolitan
Berkoalisi dengan Gerindra di Pilkada Bogor, PKB: Ini Cinta Lama Bersemi Kembali

Berkoalisi dengan Gerindra di Pilkada Bogor, PKB: Ini Cinta Lama Bersemi Kembali

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com