BEKASI, KOMPAS.com - Kepolisian Resor (Polres) Metro Bekasi Kota menangkap pelaku pembunuhan berinisial AY (25). Pelaku membunuh kakak ipar pacarnya, yakni MYS (25), pada Minggu (22/5/2022) sekitar pukul 20.00 WIB.
"Tersangkanya sudah diamankan di Polres," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Ivan Adhitira, saat dikonfirmasi, Senin (23/5/2022).
Baca juga: Tak Terima Ditegur Merokok, Pria di Bintara Bekasi Bunuh Kakak Ipar Pacarnya
Menurut Ivan, polisi akan memberikan keterangan soal kasus pembunuhan ini dalam waktu dekat.
Peristiwa pembunuhan ini berawal ketika AY datang ke rumah pacarnya di Kelurahan Bintara, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi, Sabtu (21/5/2022) malam.
"Si tersangka datang ke rumah adik iparnya korban, tersangka ini pacaran sama adik ipar dari korban, seperti biasa, dia pacaran karena waktu itu malam Minggu," tutur Ketua RT setempat Ilham Komalajaya (30), saat ditemui, Senin.
Ilham menuturkan, korban menegur tersangka karena merokok di dalam ruangan. Sebab, korban memiliki bayi yang masih berusia 6 bulan.
"(Pelaku) ditegur, sempat adu mulut sama korban. Nah, setelah itu tidak diperpanjang lagi," kata Ilham.
Keesokan harinya, pada Minggu malam sekitar pukul 20.00 WIB, pelaku yang diduga masih dendam kepada korban kembali datang.
Korban saat itu sedang duduk bersama anggota keluarga lainnya di depan rumah.
Saat tiba di lokasi, pelaku langsung menyerang korban dengan celurit secara membabi buta. Korban mengalami luka bacok yang cukup parah pada tubuhnya.
Kemudian, korban dibawa ke rumah sakit menggunakan sepeda motor, namun nyawanya tidak dapat ditolong.
"Korban dibawa ke Rumah Sakit Islam (Jakarta Timur), dan mungkin kemudian sudah tidak ada umurnya," pungkas Ilham.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.