TANGERANG, KOMPAS.com - Ombudsman Perwakilan Banten menilai fenomena kelebihan murid pada tingkat SMAN di Kota Tangerang juga disebabkan oleh maladministrasi penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2021.
Untuk diketahui, jumlah murid yang berada di SMAN di Kota Tangerang melebihi daya tampung jalur PPDB 2021.
Secara keseluruhan terdapat kelebihan 391 murid di 12 sekolah dari 15 SMAN di sana. Mereka masuk ke sekolah negeri itu tanpa melalui PPDB 2021.
Baca juga: SMA dan SMK di Kota Tangerang Disebut Kelebihan Siswa dan Rombongan Belajar dalam Satu Kelas
Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan Ombudsman Perwakilan Banten Zainal Muttaqin berujar, aturan soal penerimaan masuk siswa SMAN tercantum dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 1 Tahun 2021 tentang PPDB pada TK, SD, SMP, dan SMK.
Lantaran terjadi fenomena kelebihan murid di sana, PPDB SMAN di Kota Tangerang disebutnya mengalami maladministrasi.
"(Dalam permendikbud itu) sudah diatur mengenai mekanisme yang harus dilalui oleh orangtua atau calon siswa (untuk PPDB)," paparnya, kepada Kompas.com, Senin (23/5/2022).
"Harusnya, itu yang ditaati. Kalau dari perspektif Ombudsman, ini (PPDB), maladministrasi," sambung dia.
Baca juga: Penyebab Kelebihan Murid SMAN di Kota Tangerang, Pihak Berkuasa dan Berduit Paksa Masukkan Anaknya
Zainal menuturkan bahwa maladministrasi itu terlihat dari masuknya 391 siswa meski jalur resmi masuk SMAN, yakni PPDB, telah ditutup.
"Ada penyimpangan prosedur. Kalau orang mau keterima di sekolah, kan prosedurnya (PPDB) ada. Kenapa ini di luar prosedur masih ada penerimaan," tuturnya.
Kata dia, Ombudsman Perwakilan Banten menerima dalih dari SMAN di Kota Tangerang yang mengaku menerima murid-murid melalui jalur mutasi, seusai PPDB ditutup.
Namun, lantaran jumlah murid yang diterima terlalu banyak, Ombudsman justru mempertanyakan hal tersebut.
Baca juga: Siswa SMA di Kota Tangerang Kelebihan 391 Orang, Ombudsman Curiga Ada Jalur Masuk Tidak Resmi
"(Alasan sekolah), 'ini ada mutasi gini gini'. Betul, oke, ada ketentuan soal mutasi. Tapi bisa dijelaskan enggak mutasi misal sampai 300 siswa di awal tahun ajaran baru (2021)? Itu gimana ceritanya?" papar Zainal.
Di sisi lain, Zainal cenderung tidak menuding pihak mana yang melakukan maladministrasi saat PPDB 2021.
Sebab, jika jalur masuk 391 siswa itu ditelusuri dan memang diketahui bahwa mereka masuk melalui jalur tidak resmi, nasib ratusan siswa tersebut untuk ke depannya akan dipertanyakan.
"Di Kota Tangerang, kita si menuntutnya perbaikan saja," sebutnya.