JAKARTA, KOMPAS.com - Kapasitas pengunjung bioskop di DKI Jakarta sudah kembali normal, yakni 100 persen.
Namun, hanya pengunjung dengan berstatus hijau dalam aplikasi PeduliLindungi yang boleh masuk dan nonton di bioskop.
Aturan itu tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 26 Tahun 2022 tentang PPKM di Jawa-Bali.
Baca juga: PPKM Level 1 Jabodetabek Berlaku 24 Mei hingga 6 Juni
Selain itu, para pengunjung dan juga pegawai bioskop wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan skrining Covid-19.
Sementara, anak usia di bawah 12 tahun yang ingin masuk bioskop wajib didampingi orangtua. Sedangkan untuk anak usia 6 sampai dengan 12 tahun wajib menunjukkan bukti vaksinasi Covid-19, minimal dosis pertama.
Adapun restoran atau rumah makan dan kafe di dalam area bioskop diizinkan menerima makan di tempat dengan kapasitas maksimal 100 persen.
Baca juga: Kapasitas Bioskop Kembali 100 Persen Selama PPKM Level 1 Jabodetabek
Karena itu, pengunjung dan pegawai diminta mematuhi protokol kesehatan yang telah diatur Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, dan Kementerian Kesehatan.
Sebagai informasi, pemerintah pusat menurunkan level PPKM untuk wilayah Jabodetabek ke level 1. PPKM level 1 berlaku selama dua pekan, terhitung sejak 24 Mei sampai 6 Juni 2022.
Sebelumnya, Jabodetabek menerapkan PPKM level 2 sesuai kondisi pandemi Covid-19 di daerah tersebut.
Baca juga: PPKM Level 1 di Jabodetabek, Ini Aturan bagi Pengunjung Mal
Direktur Jenderal Administrasi Wilayah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Syafrizal mengatakan, saat ini kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia, termasuk di Jabodetabek, semakin membaik.
Hal itu terlihat dari adanya peningkatan jumlah daerah yang menerapkan PPKM level 1 dari yang semula 11 menjadi 41 daerah.
Sementara itu, daerah yang menerapkan PPKM level 2 menurun dari 116 menjadi 86 daerah.
Daerah dengan status PPKM level 3 tetap berjumlah satu daerah, yakni Kabupaten Pemekasan, Jawa Timur.
Saat ini sudah tidak ada daerah yang menerapkan PPKM level 4.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.