Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keluhkan Kluster Perumahan Langgar Aturan, Warga Pesanggrahan Mengadu ke Anggota Dewan

Kompas.com - 25/05/2022, 17:46 WIB
Ihsanuddin

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Warga Komplek Jerman, RT 02/03, Kelurahan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, mengeluhkan pendirian kluster perumahan di wilayah itu yang dianggap melanggar aturan dan merusak lingkungan.

Karena merasa keluhannya tak didengarkan oleh pemerintah, warga pun mengadu kepada Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta August Hamonangan.

August pun sudah mengecek langsung aduan warga itu dan menemukan memang ada dugaan pelanggaran oleh kluster perumahan tersebut. Setidaknya ada dua pelanggaran terkait garis sempadan bangunan (GSB) dan garis sempadan sungai (GSS).

"Pelanggaran bukan hanya di tepi kali, tapi juga bersebelahan dengan bangunan warga atau tempat tinggal warga disebelahnya," kata August dilansir Tribun Jakarta, Rabu (25/5/2022).

Baca juga: Khawatir Rumahnya Kebanjiran, Warga Pesanggrahan Gugat Anak Buah Anies

August pun heran bagaimana bisa bangunan yang melanggar aturan itu bisa mendapatkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Padahal, tata cara terkait penerbitan IMB ini sudah diatur secara ketat. 

"Itu sudah jelas diatur, apabila itu dipatuhi barulah diberikan IMB. Tapi yang terjadi adalah bangunan seperti sekarang ini ada pelanggaran, IMB masih saja diberikan. Pelanggaran ini harus ditindak," katanya.

August menilai, seharusnya ketika terlihat sudah ada pelanggaran bangunan, Suku Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (Sudin Citata) yang berwenang dalam pengawasan bangunan harus mengeluarkan surat perintah pembongkaran (SPB).

"Tapi justru bukan SPB yang dibuat tapi adalah pembiaran sepeti kita lihat ini," ujarnya.

Baca juga: Menjawab Tantangan Tata Ruang dan Transportasi Ibu Kota

Bahkan, setelah warga menyampaikan protesnya ke pemerintah setempat, pembiaran tetap terjadi. August pun menyesalkan hal itu. 

"(Seharusnya) SKPD apabila menerima pengaduan dan melihat segera mengambil tindakan. Jangan ada pembiaran. Untuk efek jera lakukan pembongkaran total, sesuai dengan aturan dan perda yang ada," tegasnya.

August pun kini meminta Satpol PP menindak tegas kluster perumahan yang melanggar aturan tersebut. 

"Pelanggaran ini harus diambil tindakan tegas, itu yang harus dilakukan oleh Pemprov DKI. Dalam hal ini, yang melakukan penegakan adalah Satpol PP, karena kewenangan mereka melakukan pembongkaran," tambahnya.

Baca juga: Disebut Tak Memiliki IMB, Kedai Kopi dengan Kontainer di Pesanggrahan Ditertibkan

Sementara itu, Marihot, warga Komplek Jerman RT 02/03, Kelurahan Pesanggrahan, merasa kecewa atas jawaban dari Satpol PP dan Sudin Citata Jakarta Selatan terkait keluhan warga.

Menurut Marihot, pihak Satpol PP dan Citata mengatakan bahwa peraturan itu bisa berkompromi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Asap Masih Mengepul, Damkar Belum Bisa Pastikan Kapan Pemadaman Toko Bingkai di Mampang Selesai

Asap Masih Mengepul, Damkar Belum Bisa Pastikan Kapan Pemadaman Toko Bingkai di Mampang Selesai

Megapolitan
Momen Lebaran, Pelanggan Borong Mainan sampai Rp 1 Juta di Pasar Gembrong Jatinegara

Momen Lebaran, Pelanggan Borong Mainan sampai Rp 1 Juta di Pasar Gembrong Jatinegara

Megapolitan
Tengah Malam, Api di Toko Bingkai Mampang Kembali Menyala

Tengah Malam, Api di Toko Bingkai Mampang Kembali Menyala

Megapolitan
Polisi Bakal Periksa Pelapor dan Saksi Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa Doktoral ke Filipina

Polisi Bakal Periksa Pelapor dan Saksi Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa Doktoral ke Filipina

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 19 April 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 19 April 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Sedang

Megapolitan
Terdengar Ledakan Keras Sebelum Toko Bingkai di Mampang Terbakar

Terdengar Ledakan Keras Sebelum Toko Bingkai di Mampang Terbakar

Megapolitan
Cara ke Aviary Park Bintaro Naik Transportasi Umum

Cara ke Aviary Park Bintaro Naik Transportasi Umum

Megapolitan
Ratusan Orang Tertipu Program Beasiswa Doktoral di Filipina, Uang Para Korban Dipakai Pelaku untuk Trading

Ratusan Orang Tertipu Program Beasiswa Doktoral di Filipina, Uang Para Korban Dipakai Pelaku untuk Trading

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Arogansi Sopir Fortuner yang Mengaku Anggota TNI | Masyarakat Diimbau Tak Sebar Video Meli Joker

[POPULER JABODETABEK] Akhir Arogansi Sopir Fortuner yang Mengaku Anggota TNI | Masyarakat Diimbau Tak Sebar Video Meli Joker

Megapolitan
Pengemudi Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI Palsu Bakal Jalani Pemeriksaan Psikologi

Pengemudi Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI Palsu Bakal Jalani Pemeriksaan Psikologi

Megapolitan
Sudah 3 Jam, Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Belum Juga Padam

Sudah 3 Jam, Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Belum Juga Padam

Megapolitan
5 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Berhasil Dievakuasi, Polisi: Mayoritas Menderita Luka Bakar

5 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Berhasil Dievakuasi, Polisi: Mayoritas Menderita Luka Bakar

Megapolitan
7 Orang Masih Terjebak dalam Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Prapatan

7 Orang Masih Terjebak dalam Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Prapatan

Megapolitan
Karyawan Gedung Panik dan Berhamburan Keluar Saat Toko Bingkai di Mampang Prapatan Kebakaran

Karyawan Gedung Panik dan Berhamburan Keluar Saat Toko Bingkai di Mampang Prapatan Kebakaran

Megapolitan
Harga Bahan Dapur Naik Turun, Pedagang Pasar Perumnas Klender: Alhamdulillah Masih Punya Pelanggan Setia

Harga Bahan Dapur Naik Turun, Pedagang Pasar Perumnas Klender: Alhamdulillah Masih Punya Pelanggan Setia

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com