Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diversi Kasus Bullying Anak di Serpong Gagal, Orangtua Korban Ingin Proses Hukum Berlanjut

Kompas.com - 26/05/2022, 12:03 WIB
Annisa Ramadani Siregar,
Jessi Carina

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Tangsel mengungkapkan penyebab gagalnya upaya diversi kasus bullying disertai kekerasan anak di Serpong, Tangsel.

Upaya yang dilakukan oleh pihak Polres Tangerang Selatan itu sesuai dengan amanat Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan anak.

Diversi adalah pengalihan penyelesaian perkara anak yang berkonflik dengan hukum dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana.

Kepala UPTD Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Tangerang Selatan Tri Purwanto menceritakan proses diversi itu berlangsung Senin (23/5/2022) di Mapolres Tangsel.

Baca juga: Diversi Gagal, Kasus Bullying dan Kekerasan oleh Anak di Tangsel Dilanjutkan ke Penyidikan

Adapun pihak-pihak yang diminta untuk bersuara yaitu pihak Mapolres Tangsel, pihak P2TP2A, balai pemasyarakatan (bapas), tokoh masyarakat (RT kediaman terduga pelaku dan korban), serta orangtua korban dan orangtua terduga pelaku.

"Semua aparat penegak hukum (APH) harus mengutamakan diversi dulu, makanya polisi upayakan diversi dulu. Apalagi para terduga pelaku rata-rata di bawah umur dan tidak ada catatan kriminal sebelumnya," ujar Tri kepada kompas.com, Kamis (26/5/2022).

Tri menjelaskan, saat proses diversi berlangsung, korban dan para terduga pelaku tidak dilibatkan melainkan diwakilkan oleh orangtua atau wali masing-masing.

Orangtua korban, lanjut Tri, sudah maaf-maafan dengan orangtua para terduga pelaku.

Akan tetapi, orangtua korban inisial N menginginkan agar proses hukum kasus ini tetap berjalan.

Baca juga: Dindik Tangsel Belum Beri Sanksi ke Bocah Pelaku Bullying dan Kekerasan di Serpong, Ini Alasannya

"Diversi gagal. Orangtua korban memaafkan tapi tetap ingin ini berlanjut proses hukumnya. Makanya lanjut ke proses pidana (penyidikan)," ungkap Tri.

Kendati demikian, Tri menjelaskan pihaknya akan terus memberikan pendampingan hukum kepada keluarga korban.

"Jadi anak tidak bisa ditahan, tapi sewaktu-waktu polisi akan melakukan pemanggilan, orang tua terduga pelaku wajib membawa anak mereka dalam pemanggilan," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com