Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadwal PPDB 2022 di Depok untuk SMA dan Cara Daftarnya

Kompas.com - 28/05/2022, 00:15 WIB
Tari Oktaviani,
Nibras Nada Nailufar

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) wilayah Bogor untuk SMA tahun 2022 sudah dibuka. Adapun untuk pendaftaran tahap I dibuka mulai 6-10 Juni 2022, sedangkan tahap II dibuka mulai 23-30 Juni 2022 untuk jalur zonasi.

Kota Depok masuk dalam Cabang Dinas Pendidikan (Cadisdik) di Provinsi Jawa Barat. Melansir dari postingan akun instagram resmi Dinas Pendidikan Jawa Barat, ada 6 jalur yang dibuka.

Jalur tersebut terdiri jalur afirmasi untuk Keluarga Ekonomi Tidak Mampu (KETM), jalur afirmasi untuk disabilitas dan anak Cerdas Istimewa dan Berbakat Istimewa (CIBI).

Lalu ada jalur afirmasi kondisi tertentu, jalur perpindahan tugas orangtua/wali/anak guru, jalur prestasi kejuaraan dan jalur zonasi. Berikut ini tahapan, jadwal sekaligus cara daftar dan persyaratannya.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Dinas Pendidikan Jawa Barat (@disdikjabar)

Jalur Afirmasi untuk KETM

Pendaftaran

  • Ada dua cara yang bisa dipilih yakni daring atau luring. Daring dengan menggunakan sistem online sedangkan luring yaitu dengan mendatangi langsung ke sekolah tujuan.
  • Dalam jaringan online secara mandiri bisa mendaftarkan calon peserta didik ke situs https://pendaftar.ppdb.disdik.jabarprov.go.id/.
  • Login menggunakan akun yang telah diberikan oleh asal sekolah.
  • Nantinya sekolah asal akan mengupload data CPD KETM ke website PPDB untuk daring. Sedangkan untuk luring maka sekolah asal akan mengirim CPD KETM ke cabang dinas.
  • Jadwal pendaftaran PPDB SMA tahap I untuk daring dibuka mulai 6-10 Juni 2022 pukul 08.00 sampai 20.00 WIB Sementara untuk luring dibuka mulai pukul 08.00 sampai 14.00 WIB.

Verifikasi data

  • Verifikasi data yang telah diinput sekolah asal oleh panitia PPDB.

Seleksi

  • Seleksi oleh sistem.
  • Rapat koordinasi KS dajn cabang dinas bagi KETM tidak lolos.
  • Pemetaan calon peserta didik KETM berdasarkan domisili.
  • Penyaluran sesuai sekolah terdekat (negeri/swasta) dengan domisili.
  • Dilakukan pemetaan afirmasi KETM dan uji kompetensi/tes minat dan bakat pada tanggal 13-15 Juni 2022.

Penetapan

  • Rapat dewan guru dan kepala sekolah untuk penetapan hasil PPDB. Rapat dilakukan pada tanggal 16-17 Juni 2022.
  • Satuan pendidikan berkoordinasi dengan cabang dinas.
  • Input hasil ke website PPDB.
  • Calon peserta didik yang tidak menerima hasil penyaluran dapat mendaftar PPDB melalui jalur lainnya.

Pengumuman

  • Pengumuman pada tahap I dilakukan pada tanggal 20 Juni 2022 di website PPD Jawa Barat.
  • Hasil pengumuman diambil ke sekolah tempat mendaftar.

Daftar ulang

  • Daftar ulang dilakukan pada tanggal 21-22 Juni 2022.

Baca juga: Terjadi Kelebihan Murid SMAN di Kota Tangerang, Ombudsman Sebut PPDB Maladministrasi

Jalur Afirmasi untuk Disabilitas dan CIBI.

Pendaftaran

  • Jadwal pendaftaran PPDB SMA dibuka mulai 6-10 Juni 2022 pukul 08.00 sampai 14.00 WIB.
  • Pendaftaran secara luring oleh sekolah asal/mandiri ke sekolah tujuan yaitu dengan mendatangi langsung ke sekolah tujuan.
  • Dalam jaringan online secara mandiri bisa mendaftarkan calon peserta didik ke situs https://pendaftar.ppdb.disdik.jabarprov.go.id/.
  • Login oleh sekolah tujuan dengan menggunakan akun yang telah diberikan oleh asal sekolah.
  • Mengisi data pada format pendaftaran PPDB.
  • Menyerahkan persyaratan PPDB.

Verifikasi data

  • Verifikasi data dilakukan oleh panitia sekolah.
  • Cetak bukti pendaftaran.

Seleksi

  • Seleksi administrasi.
  • Kesesuaian dengan ketersediaan SDM pendidik dan sarana prasarana.
  • Dilakukan uji kompetensi/tes minat dan bakat bagi yang melaksanakan pada tanggal 13-15 Juni 2022.

Penetapan

  • Rapat dewan guru dan kepala sekolah untuk penetapan hasil PPDB. Rapat dilakukan pada tanggal 16-17 Juni 2022.
  • Satuan pendidikan berkoordinasi dengan cabang dinas.
  • Upload hasil penetapan ke website PPDB.

Pengumuman

  • Pengumuman dilakukan pada tanggal 20 Juni 2022 di website PPD Jawa Barat.
  • Hasil pengumuman diambil ke sekolah tempat mendaftar.

Daftar ulang

  • Daftar ulang dilakukan pada tanggal 21-22 Juni 2022.

Jalur Afirmasi Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali/Anak Guru

Pendaftaran

  • Dalam jaringan online secara mandiri bisa mendaftarkan calon peserta didik ke situs https://pendaftar.ppdb.disdik.jabarprov.go.id/.
  • Login menggunakan akun yang telah diberikan oleh asal sekolah.
  • Isi data pada aplikasi PPDB.
  • Pilih jalur perpindahan tugas/anak guru dan sekolah tujuan.
  • Jadwal pendaftaran PPDB SMA untuk daring dibuka mulai 6-10 Juni 2022 pukul 08.00 sampai 20.00 WIB.

Validasi

  • Cek ulang data yang telah dimasukan.
  • Kirim data.
  • Cetak bukti pendaftaran.

Verifikasi data

  • Data diverifikasi oleh sekolah tujuan.

Seleksi

  • Seleksi berdasarkan pemeringkatan jarak domisili ke sekolah hingga batas kuota.
  • Jika pada batas kuota ada jarak yang sama maka pemeringkatan kedua berdasarkan usia yang lebih tua.
  • Pemeringkatan anak guru diprioritaskan bagi calon peserta didik yang memilih sekolah sesuai tempat bertugas orangtua.

Penetapan

  • Rapat dewan guru dan kepala sekolah untuk penetapan hasil PPDB. Rapat dilakukan pada tanggal 16-17 Juni 2022.
  • Satuan pendidikan berkoordinasi dengan cabang dinas.
  • Input ke sistem PPDB.

Pengumuman

  • Pengumuman dilakukan pada tanggal 20 Juni 2022 di website PPD Jawa Barat.
  • Hasil pengumuman diambil ke sekolah tempat mendaftar.

Daftar ulang

Daftar ulang dilakukan pada tanggal 21-22 Juni 2022.

Baca juga: 5 Wilayah Rawan Pungli dalam PPDB di Jabar, Saber Pungli: Dominasi di Perkotaan

Jalur Afirmasi Kondisi Tertentu

Pendaftaran

  • Dalam jaringan online secara mandiri bisa mendaftarkan calon peserta didik ke situs https://pendaftar.ppdb.disdik.jabarprov.go.id/.
  • Login menggunakan akun yang telah diberikan oleh asal sekolah.
  • Isi data pada aplikasi PPDB.
  • Pilih jalur afirmasi dan sekolah tujuan
  • Jadwal pendaftaran PPDB SMA untuk daring dibuka mulai 6-10 Juni 2022 pukul 08.00 sampai 20.00 WIB.

Validasi

  • Cek ulang data yang telah dimasukan.
  • Kirim data.
  • Cetak bukti pendaftaran.

Verifikasi

  • Verifikasi data yang telah diinput oleh pendaftar oleh sekolah tujuan.

Seleksi

  • Seleksi berdasarkan pemeringkatan jarak domisili ke sekolah hingga batas kuota.
  • Jika pada batas kuota ada jarak yang sama maka pemeringkatan kedua berdasarkan usia yang lebih tua.

Penetapan

  • Rapat dewan guru dan kepala sekolah untuk penetapan hasil PPDB. Rapat dilakukan pada tanggal 16-17 Juni 2022.
  • Satuan pendidikan berkoordinasi dengan cabang dinas.

Pengumuman

  • Pengumuman dilakukan pada tanggal 20 Juni 2022 di website PPD Jawa Barat.
  • Hasil pengumuman diambil ke sekolah tempat mendaftar.

Daftar ulang

  • Daftar ulang tahap I dilakukan pada tanggal 21-22 Juni 2022.

Baca juga: PPDB 2022, Ini 30 SMA dan SMK Terbaik di DKI Jakarta

Jalur Afirmasi Prestasi Kejuaraan

Pendaftaran

  • Dalam jaringan online secara mandiri bisa mendaftarkan calon peserta didik ke situs https://pendaftar.ppdb.disdik.jabarprov.go.id/
  • Login menggunakan akun yang telah diberikan oleh asal sekolah.
  • Isi data pada aplikasi PPDB.
  • Pilih jalur dan sekolah tujuan.
  • Jadwal pendaftaran PPDB SMA untuk daring dibuka mulai 6-10 Juni 2022 pukul 08.00 sampai 20.00 WIB.

Validasi

  • Cek ulang data yang telah dimasukan.
  • Kirim data.
  • Cetak bukti pendaftaran.

Verifikasi data

  • Data diverifikasi oleh sekolah tujuan.
  • Dapat menguji kompetensi siswa pada tanggal 13-15 Juni 2022.

Seleksi

  • Pemeringkatan berdasarkan skor piagam (100 persen) atau uji kompetensi (30-70 persen).
  • Jika pada batas usia ada skor yang sama maka seleksi diambil berdasarkan usia.

Penetapan

  • Rapat dewan guru dan kepala sekolah untuk penetapan hasil PPDB. Rapat dilakukan pada tanggal 16-17 Juni 2022.
  • Satuan pendidikan berkoordinasi dengan cabang dinas.
  • Input ke sistem PPDB.

Pengumuman

  • Pengumuman dilakukan pada tanggal 20 Juni 2022 di website PPD Jawa Barat.
  • Hasil pengumuman diambil ke sekolah tempat mendaftar.

Daftar ulang

  • Daftar ulang dilakukan pada tanggal 21-22 Juni 2022.

Jalur Zonasi

Pendaftaran

  • Dalam jaringan online secara mandiri bisa mendaftarkan calon peserta didik ke situs https://pendaftar.ppdb.disdik.jabarprov.go.id/.
  • Login menggunakan akun yang telah diberikan oleh asal sekolah.
  • Isi data pada aplikasi PPDB.
  • Pilih jalur zonasi dan sekolah tujuan.
  • Jadwal pendaftaran PPDB SMA untuk daring dibuka mulai 6-10 Juni 2022 pukul 08.00 sampai 20.00 WIB. Untuk tahap II dibuka pada tanggal 23-30 Juni 2022.

Validasi

  • Cek ulang data yang telah dimasukan.
  • Kirim data.
  • Cetak bukti pendaftaran.

Verifikasi data

  • Data diverifikasi oleh sekolah tujuan.

Seleksi

  • Pemeringkatan berdasarkan jarak domisili ke sekolah hingga batas kuota.
  • Jika pada batas kuota ada jarak yang sama maka pemeringkatan berdasarkan usia yang lebih tua.

Penetapan

  • Rapat dewan guru dan kepala sekolah untuk penetapan hasil PPDB. Rapat dilakukan pada tanggal 16-17 Juni 2022 untuk tahap I. Untuk tahap II dilakukan pada tanggal 5 Juli 2022.
  • Satuan pendidikan berkoordinasi dengan cabang dinas.
  • Input ke sistem PPDB.

Pengumuman

  • Pengumuman pada tahap I dilakukan pada tanggal 20 Juni 2022 di website PPD Jawa Barat. Pada tahap II dilaksanakan pada tanggal 8 Juli 2022.
  • Hasil pengumuman diambil ke sekolah tempat mendaftar.

Daftar ulang

  • Daftar ulang dilakukan pada tanggal 21-22 Juni 2022 untuk tahap I. Untuk tahap II dilaksanakan pada tanggal 11-12 Juli 2022.

Persyaratan PPDB SMA Jawa Barat

  • Ijazah
  • Akta Kelahiran.
  • Kartu Keluarga dan KTP.
  • Buku Rapor dan Keterangan Rangking (lima semester).
  • Surat Tanggung Jawab Mutlak Orang Tua.
  • Kartu Program Penanganan Kemiskinan/Terdaftar pada DTKS Dinsos (bagi jalur afirmasi/KETM)
  • Surat Keterangan Domisili dari RT/RW (bagi afirmasi korban bencana alam/sosial)
  • Piagam dan Dokumentasi Prestasi (untuk jalur prestasi kejuaraan) maksimal 5 tahun, minimal 6 bulan.
  • Surat Tugas Orangtua (bagi jalur perpindahan tugas orangtua/wali, maks. 3 tahun/anak guru) dan bagi afirmasi kondisi tertentu penanganan Covid-19.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang 'Pelanggannya' di Kali Bekasi

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang "Pelanggannya" di Kali Bekasi

Megapolitan
Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Sempat Minta Tolong untuk Gotong Kardus AC

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Sempat Minta Tolong untuk Gotong Kardus AC

Megapolitan
Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Megapolitan
Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Megapolitan
Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Megapolitan
Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

Megapolitan
Mayat dalam Koper yang Ditemukan di Cikarang Berjenis Kelamin Perempuan

Mayat dalam Koper yang Ditemukan di Cikarang Berjenis Kelamin Perempuan

Megapolitan
Pembunuh Perempuan di Pulau Pari Mengaku Menyesal

Pembunuh Perempuan di Pulau Pari Mengaku Menyesal

Megapolitan
Disdukcapil DKI Bakal Pakai 'SMS Blast' untuk Ingatkan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Disdukcapil DKI Bakal Pakai "SMS Blast" untuk Ingatkan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Megapolitan
Sesosok Mayat Ditemukan di Dalam Koper Hitam di Cikarang Bekasi

Sesosok Mayat Ditemukan di Dalam Koper Hitam di Cikarang Bekasi

Megapolitan
Warga Rusunawa Muara Baru Keluhkan Biaya Sewa yang Naik

Warga Rusunawa Muara Baru Keluhkan Biaya Sewa yang Naik

Megapolitan
8.112 NIK di Jaksel Telah Diusulkan ke Kemendagri untuk Dinonaktifkan

8.112 NIK di Jaksel Telah Diusulkan ke Kemendagri untuk Dinonaktifkan

Megapolitan
Heru Budi Bertolak ke Jepang Bareng Menhub, Jalin Kerja Sama untuk Pembangunan Jakarta Berkonsep TOD

Heru Budi Bertolak ke Jepang Bareng Menhub, Jalin Kerja Sama untuk Pembangunan Jakarta Berkonsep TOD

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com