Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadwal PPDB 2022 di Bekasi, Bogor, Depok untuk SLB dan Cara Daftarnya

Kompas.com - 28/05/2022, 00:45 WIB
Tari Oktaviani,
Nibras Nada Nailufar

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) wilayah Bekasi, Bogor dan Depok untuk Sekolah Luar Biasa (SLB) tahun 2022 sudah dibuka. Adapun untuk pendaftaran tahap I dibuka mulai 6-10 Juni 2022, sedangkan tahap II dibuka mulai 23-30 Juni 2022.

Melansir dari postingan akun instagram resmi Dinas Pendidikan Jawa Barat, ada dua cara yang bisa ditempuh yakni dengan mendaftar secara online atau offline oleh sekolah asal SMPLB.

Jalur untuk SLB tidak berbasis pada zonasi ataupun jalur namun disesuaikan dengan jenis kebutuhan khusus calon peserta didik dan sesuai diagnosa ahli.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Dinas Pendidikan Jawa Barat (@disdikjabar)

Pendaftaran SLB secara online

Cara daftar

  • Login melalui link https://pendaftar.ppdb.disdik.jabarprov.go.id/login.
  • Mengisi format pendaftaran pada alamat link SLB.
  • Jadwal pendaftaran PPDB SMA untuk daring dibuka mulai 6-10 Juni 2022  pukul 08.00 sampai 20.00 WIB Sementara untuk luring dibuka mulai pukul 08.00 sampai 14.00 WIB.

Verifikasi

  • Verifikasi data siswa oleh SLB sekolah tujuan.
  • Diagnosa kekhususan oleh ahli.

Penetapan

  • Jika hasil diagnosa tidak sesuai dengan jenis kekhususan SLB maka calon peserta didik diarahkan ke SLB yang sesuai.

Pengumuman

  • Pengumuman dilakukan pada tanggal 20 Juni 2022 di website PPD Jawa Barat. Hasil pengumuman diambil ke sekolah tempat mendaftar.

Daftar ulang

  • Daftar ulang dilakukan pada tanggal 21-22 Juni 2022.

Baca juga: Jabar Bakal Terapkan Tiga Kurikulum Baru untuk Jenjang SMA, SMK, dan SLB

Pendaftaran SLB secara offline

Cara daftar

  • Orangtua siswa komunikasi ke SMPLB asal.
  • SMPLB mendaftarkan calon peserta didik ke SMALB.

Verifikasi

  • Sekolah memverifikasi data calon peserta didik, melakukan assesmen/diagnosa jenis kebutuhan khusus calon peserta didik.
  • Atau bisa menggunakan hasil diagnosa yang sudah ada dari SMPLB.

Penetapan

  • Rapat dewan guru dan kepala sekolah untuk pentetapan hasil PPDB.
  • Satuan pendidikan berorganisasi dengan cabang dinas.
  • Unggah hasil penetapan ke sistem aplikasi PPDB.

Pengumuman

  • Pengumuman dilakukan pada tanggal 20 Juni 2022 di website PPD Jawa Barat. Hasil pengumuman diambil ke sekolah tempat mendaftar.

Daftar ulang

  • Daftar ulang dilakukan pada tanggal 21-22 Juni 2022.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com