JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, kembali mengizinkan pengadaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau yang biasa disebut car free day (CFD) pada Minggu (29/5/2022).
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Lupito mengatakan, CFD kali ini tetap akan dilangsungkan secara terbatas.
"HBKB masih dengan skema terbatas, hanya untuk olahraga, tanpa partisipan, PKL hanya di luar koridor," kata Syafrin melalui keterangan tertulis, Rabu (25/5/2022).
Sementara, bagi partisipan yang ingin melakukan kegiatan di CFD diminta terlebih dahulu mendaftarkan diri di laman https://hbkb.jakarta.go.id.
Pedagang juga diminta mendaftarkan diri di sistem Jakpreneur Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) DKI Jakarta.
CFD dimulai pukul 06.00 hingga 10.00 WIB. Dinas Kesehatan, Satpol PP, dan Kepolisian akan menambah personel untuk pengawasan pemindaian barcode PeduliLindungi di lokasi.
Baca juga: Replika Mobil Balap Formula E Dipamerkan di CFD, Masyarakat Bisa Gunakan untuk Berswafoto
Berikut tempat pelaksanaan CFD di Jakarta:
1. Tingkat Provinsi di jalan MH Thamrin-Jalan Jenderal Sudirman (Simpang Patung Kuda - Simpang Bundaran Senayan).
2. Tingkat 5 Wilayah Kota Administratif di:
- JP: Jl.Suryo Pranoto (Simpang Harmoni sampai dengan Simpang RSUD Tarakan)
- JB: Jalan Tomang Raya (Simpang Tomang sampai dengan Business Hotel Tomang)
- JS: Jalan Sisingamangaraja (Patung Pemuda Membangun sampai dengan CSW)
- JU : Jalan Danau Sunter Selatan (Simpang Karya Beton sampai dengan GOR Sunter)
- JT : Jalan Pemuda (Simpang Arion sampai dengan Simpang TU-Gas)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.