JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta mengungkap modus penyelundupan peredaran narkoba jaringan Kampung Bahari, yang berhasil diamankan sepanjang Januari hingga Mei 2022.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala BNNP DKI Jakarta Kombes Pol Monang Sidabuke mengatakan, jaringan tersebut melakukan aksinya dengan memasukkan narkotika jenis sabu ke dalam pipa besi yang kemudian dikirim dari wilayah Sumatera.
"Dari kelompok ini (Jaringan Kampung Bahari) diketahui bahwa narkotika berasal dari Sumatera yang dikirim dengan cara diselundupkan ke dalam pipa besi," ujar Monang di Kantor BNNP DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa (31/5/2022).
Baca juga: Polda Metro Tangkap Kurir Narkoba yang Hendak Antar 1.000 Pil Ekstasi ke Kampung Bahari
Menurut Monang, hasil dari pengungkapan tersebut, jajarannya menemukan empat buah pipa besi berisikan narkotika jenis sabu.
Di dalam pipa besi tersebut, kata Monang, terdapat paket sabu yang dibungkus dalam bingkisan teh berwarna hijau untuk mengelabui petugas.
"Di-packing, dimasukkan ke besi-besi, itu yang kami temukan, satu besi besar paling tidak ada isi 2 kilogram (sabu)," ungkapnya.
Baca juga: Bandar Kampung Bahari Masih Berkeliaran, Sasar Tempat Lain untuk Dijadikan Sarang Narkoba
Monang mengungkapkan, pipa besi tersebut dikirim para pengedar narkoba dari Sumatera dengan menggunakan jasa ekspedisi.
"Berdasarkan keterangan tersangka, pengiriman telah dilakukan beberapa kali melalui jasa ekspedisi yang berbeda," ujar Monang.
Di wawancarai terpisah, Kepala Seksi Intelijen BNNP DKI Jakarta Fathurrahman mengatakan, bahwa pipa besi tersebut tidak dapat terendus oleh anjing pelacak hingga tak tembus sinar X-ray.
Baca juga: Berawal dari Kampung Ambon, Polisi Buru Jaringan Narkoba di Jakarta
Dia menambahkan, jaringan Kampung Bahari itu akan mengedarkan narkotika tersebut di daerah Jakarta Utara.
"Termasuk mensuplai narkotika ke daerah Warakas dan Kampung Bahari," ucap Fathurrahman
"Untuk di Jakarta sasaran penggunanya lebih dominan ke masyarakat pekerja, antara usia 21 sampai 45 tahun sesuai dengan hasil penelitian penyalahgunaan narkoba," sambung dia.
Dari pengungkapan jaringan Kampung Bahari tersebut, ujar Fathurrahman, sebanyak tujuh orang tersangka ditangkap beserta barang bukti narkotika jenis sabu total 1.409,77 gram berhasil disita.
Sebelumnya diberitakan, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta berhasil membekuk 11 tersangka dari tiga jaringan narkotika di DKI Jakarta dalam kurun waktu bulan Januari sampai Mei 2022.
Monang mengungkapkan, tiga jaringan tersebut yaitu Jaringan Kampung Bahari, Jaringan Jakarta-Bogor dan Jaringan Paket Ganja.