JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta Monang Sidabuke mengungkapkan, sebanyak 77 kelurahan di Jakarta rawan peredaran narkoba.
"Untuk di DKI itu ada 77 kelurahan rawan narkoba yaitu sudah dipetakan dan sudah diteliti," ujar Monang di Kantor BNNP DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa (31/5/2022).
Baca juga: BNN DKI Jakarta Ungkap 3 Jaringan Narkotika dengan 11 Tersangka Selama Januari–Mei 2022
Monang mengatakan, untuk mengantisipasi adanya peredaran narkoba di wilayah kelurahan, jajarannya membuat program "Kelurahan Bersinar".
"Program itu melibatkan kelurahan bahkan RT, kita selalu mengadakan edukasi dengan harapan wilayah rawan narkoba selalu berkurang," ungkap dia.
Menurut Monang, BNN di tingkat kota juga disiagakan untuk pengawasan terhadap zona rawan peredaran narkoba tersebut.
Dia menambahkan, saat ini terdapat BNN pada tiga dari lima kota administrasi di Jakarta yakni Jakarta Utara, Jakarta Timur dan Jakarta Selatan.
"Untuk (Jakarta) Barat dan Pusat itu masih diproses, jadi sementara ini Barat dan Pusat ditangani oleh BNNP DKI Jakarta," kata dia.
Untuk saat ini, terdapat tiga bentuk pengawasan, kata Monang, yang dilakukan oleh BNNP DKI Jakarta untuk antisipasi meluasnya peredaran narkoba.
"Jadi kita itu ada tiga metode, soft skill, hard skill dan smart skill," ucap Monang.
"Kalau soft skill itu kita lebih ke pencegahan secara preventif, nah itu kita melakukan edukasi 'Kelurahan Bersinar' melakukan edukasi ke masyarakat atau LSM untuk jadi aktivis anti narkoba atau penyuluh anti narkoba," sambung dia.
Sedangkan, metode hard skill, ujar Monang, bentuknya itu penegakan hukum oleh bidang pemberantasan BNNP DKI Jakarta.
Kemudian, menurut Monang, metode smart skill yakni menggunakan jaringan untuk mengidentifikasi dan menganalisa jaringan narkoba di wilayah Jakarta.
Baca juga: Polres Tangsel Tangkap 2 Pengedar Narkoba Jaringan Pekanbaru, 6,3 Kg Sabu Diamankan
"Itu dengan menggunakan teknologi IT kita petakan," tutur dia.
Monang mengimbau kepada masyarakat untuk menjauhi segala bentuk narkoba mulai dari pengguna hingga pengedar.
"Untuk seluruh masyarakat DKI Jakarta jangan coba-coba untuk konsumsi narkoba apalagi jadi peredar dan perantara peredaran narkoba," imbuh dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.