Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Pelat Mobil Putih yang Segera Berlaku: Permudah E-tilang hingga Diganti Bertahap

Kompas.com - 02/06/2022, 08:44 WIB
Tria Sutrisna,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri berencana untuk mengganti warna tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) atau pelat nomor dari hitam menjadi putih.

Menurut rencana, perubahan warna itu bakal diterapkan pada Juni 2022 ini. Namun, hingga kini belum ada kepastian dari Korlantas Polri kapan perubahan tersebut mulai dijalankan.

Ditrektorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya sampai saat ini masih menunggu arahan lebih lanjut dari Mabes Polri terkait penerapan kebijakan tersebut.

Dalam keterangannya melalui laman NTMC Polri, pihak Korlantas menyatakan, pergantian warna TNKB diperkirakan baru bisa terealisasi pada pertengahan Juni 2022.

"Material TNKB sudah selesai saat ini, masih dalam proses produksi. Diperkirakan material sudah bisa kami distribusikan ke jajaran di awal Juni," ujar Kasubdit STNK Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditredigent) Korlantas Polri Kombes Pol M Taslim Chairuddin, seperti dikutip Kamis (2/5/2022).

"Dengan perkiraan nanti di pertengahan Juni, saya maksimal itu, penggunaan material TNKB warna dasar putih tulisan hitam itu sudah mulai bisa digunakan," sambungnya.

Baca juga: Tinjau Sirkuit Formula E Jakarta, FEO: Ini Bakal Jadi yang Terbesar dan Tersukses Sepanjang Sejarah

Mendukung penerapan tilang elektronik

Taslim sebelumnya menjelaskan bahwa perubahan warna pelat mobil itu dilakukan untuk membantu penerapan program tilang elektronik atau disebut Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Selama ini, proses identifikasi pelat nomor mobil yang melanggar sulit dilakukan karena warna dasar pelat mobil yang gelap.

Taslim mencontohkan bahwa kamera ETLE bisa salah membaca angka 5 menjadi huruf S atau angka 1 menjadi huruf I.

Sementara itu, rangkaian angka dan huruf di pelat nomor dengan warna dasar putih dibaca oleh kamera ETLE. Hal itu telah diterapkan di sejumlah negara lain, seperti Malaysia, Jerman, dan Amerika Serikat.

“Negara yang sudah menggunakan ETLE rata-rata pelat kendaraannya warna dasarnya putih tulisannya hitam, sehingga kami mencontoh mereka,” kata Taslim.

Baca juga: Pujian FEO untuk Sirkuit Formula E Jakarta yang Sempat Diragukan Rampung Tepat Waktu...

Perubahan warna pelat nomor kendaraan ini sebelumnya telah diatur dalam Perpol Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor.

Dalam Pasal 45 dijelaskan bahwa pelat nomor untuk kendaraan bermotor perseorangan, badan hukum, PNA, dan Badan Internasional akan berubah menjadi warna putih dengan tulisan hitam.

Prioritaskan kendaraan baru

Dalam pelaksanaannya, kata Taslim, Korlantas Polri bakal menerbitkan TNKB atau pelat nomor berwarna dasar putih untuk kendaraan baru.

Selain itu, kendaraan yang masa berlaku TNKB-nya habis juga akan diterbitkan pelat nomor baru berwarna putih setelah membayar pajak 5 tahunan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Saat Pedagang Kecil Jaga Maruah Kebangsaan, Belum Jual Foto Prabowo-Gibran Meski Sudah Jadi Sang Pemenang

Saat Pedagang Kecil Jaga Maruah Kebangsaan, Belum Jual Foto Prabowo-Gibran Meski Sudah Jadi Sang Pemenang

Megapolitan
Kekecewaan Pedagang yang Terpaksa Buang Puluhan Ton Pepaya di Pasar Induk Kramatjati karena Tak Laku

Kekecewaan Pedagang yang Terpaksa Buang Puluhan Ton Pepaya di Pasar Induk Kramatjati karena Tak Laku

Megapolitan
Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran, Sampai Ada yang Kena Piting Paspampres

Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran, Sampai Ada yang Kena Piting Paspampres

Megapolitan
Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel, Belum Tahu Temannya Tewas

Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel, Belum Tahu Temannya Tewas

Megapolitan
Gibran Janji Akan Evaluasi Program KIS dan KIP agar Lebih Tepat Sasaran

Gibran Janji Akan Evaluasi Program KIS dan KIP agar Lebih Tepat Sasaran

Megapolitan
Berkunjung ke Rusun Muara Baru, Gibran Minta Warga Kawal Program Makan Siang Gratis

Berkunjung ke Rusun Muara Baru, Gibran Minta Warga Kawal Program Makan Siang Gratis

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Rekam Jejak Chandrika Chika di Dunia Hiburan: Dari Joget 'Papi Chulo' hingga Terjerat Narkoba

Rekam Jejak Chandrika Chika di Dunia Hiburan: Dari Joget "Papi Chulo" hingga Terjerat Narkoba

Megapolitan
Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Megapolitan
Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Megapolitan
Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Megapolitan
Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Megapolitan
Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com