TANGERANG, KOMPAS.com - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten akan membuka penerimaan peserta didik baru (PPDB) tingkat sekolah menengah kejuruan negeri (SMKN) tahun ajaran 2022/2023 mulai 15 Juni 2022.
Dengan demikian, PPDB tingkat SMKN di Kota Tangerang juga bakal dibuka mulai 15 Juni 2022.
Kepala Kantor Cabang Dindik Banten Wilayah Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan Suryadi mengonfirmasi bahwa jadwal PPDB tingkat SMKN di Kota Tangerang telah diunggah di situs resmi Dindikbud Provinsi Banten, dindikbud.bantenprov.go.id.
Baca juga: PPDB Tingkat SMAN di Kota Tangerang Dimulai 15 Juni, Berikut Jadwal Lengkapnya
"Sudah ada di website Dikdikbud (Provinsi Banten)," paparnya melalui pesan singkat, Kamis (2/6/2022).
Berdasarkan situs resmi Dindikbud Provinsi Banten, berikut jadwal PPDB tingkat SMKN di Kota Tangerang:
Pendaftaran: 15-20 Juni 2022
Uji kompetensi/tes khusus: 21-29 Juni 2022
Pengumuman: 4 Juli 2022
Daftar ulang: 5-7 Juli 2022
Baca juga: Disdik Kota Bekasi Sosialiasi Pelaksanaan PPDB Tahun 2022
Situs resmi itu menyatakan, seleksi calon peserta didik baru kelas 10 SMKN tidak menggunakan empat jalur PPDB layaknya SMAN.
Kemudian, seleksi calon peserta itu memprioritaskan calon peserta didik yang berasal dari keluarga berekonomi tak mampu dan/atau penyandang disabilitas paling sedikit 15 persen dari daya tampung sekolah.
Sementara itu, karena tak menggunakan empat jalur PPDB layaknua SMAN, seleksi PPDB siswa kelas 10 SMKN di Kota Tangerang mempertimbangkan tiga hal sebagai berikut:
• Rapor peserta didik dari sekolah asal (rapor SMP semester 1-5)
• Prestasi di bidang akademik atau non-akademik
• Hasil tes khusus/tes bakat dan minat sesuai bidang keahlian yang dipilihnya dengan menggunakan kriteria yang ditetapkan sekolah
Jika nilai akademik dari sekolah asal dan hasil tes/perlombaan/penghargaan sama antar-calon peserta didik, pihak SMKN memprioritaskan calon peserta didik yang berdomisili paling dekat dengan SMK yang bersangkutan.
Sementara itu, jika antar-calon peserta didik juga memiliki jarak yang sama antara sekolah dan domisilinya, pihak SMKN memprioritaskan calon peserta didik uang usianya lebih tua.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.