Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPDB Mulai 15 Juni, Ini Cara Daftar Diri dan Daftar Ulang PPDB SKhN di Kota Tangerang

Kompas.com - 02/06/2022, 21:38 WIB
Muhammad Naufal,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten memublikasikan cara mendaftar penerimaan peserta didik baru (PPDB) tingkat sekolah khusus negeri (SKhN) tahun ajaran 2022/2023 pada Kamis (2/6/2022).

Cara pendaftaran diri yang dirilis itu juga mencakup PPDB jenjang SKhN di Kota Tangerang.

Adapun PPDB tingkat SKhN di Kota Tangerang dibuka mulai 15 Juni 2022.

Kepala Kantor Cabang Dindik Banten Wilayah Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan Suryadi mengonfirmasi bahwa cara mendaftar PPDB tingkat SKhN di Kota Tangerang telah diunggah di situs resmi Dindikbud Provinsi Banten, dindikbud.bantenprov.go.id.

Baca juga: Dibuka Mulai 15 Juni, Ini Cara Daftar PPDB Tingkat SMAN di Kota Tangerang

"Sudah ada di website Dikdikbud (Provinsi Banten)," paparnya melalui pesan singkat, Kamis (2/6/2022).

Berdasarkan situs resmi tersebut, berikut cara mendaftar PPDB jenjang SKhN di Kota Tangerang:

• Calon peserta didik mendaftar di sekolah yang dituju dengan membawa persyaratan umum maupun surat rekomendasi hasil asesmen ke sekolah yang dituju.

• Calon peserta didik penyandang disabilitas/berkebutuhan khusus selain mandaftar di SKhN dapat mendaftar di sekolah reguler atau umum yang menyelenggarakan program layanan pendidikan inklusi dengan kuota dan tata cara sesuai jenjang, jenis pendidikan, dan jalur PPDB yang telah ditetapkan.

Baca juga: PPDB Dimulai 15 Juni, Ini Cara Daftar untuk Jenjang SMKN di Kota Tangerang

Sementara itu, berdasarkan situs yang sama, berikut cara daftar ulang peserta yang lolos PPDB jenjang SKhN di Kota Tangerang:

• Peserta didik telah diterima pada satuan pendidikan wajib melakukan daftar ulang dengan protokol kesehatan sesuai peraturan yang ditetapkan Gubernur Banten.

• Jika sampai batas waktu yang telah ditetapkan calon peserta didik yang diterima tak mendaftarkan ulang, maka dianggap mengundurkan diri.

• Persyaratan ulang bagi calon peserta didik yang dinyatakan diterima adalah sebagai berikut:

a. Menunjukkan dokumen asli yang telah ditujukan ke sekolah yang dituju pada saat pendaftaran.

b. Kartu pendaftaran asli.

c. Menunjukkan bukti tanda lulus seleksi.

d. Dokumen lainnya yang ditetapkan oleh satuan pendidikan yang bersangkutan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kekecewaan Pedagang yang Terpaksa Buang Puluhan Ton Pepaya di Pasar Induk Kramatjati karena Tak Laku

Kekecewaan Pedagang yang Terpaksa Buang Puluhan Ton Pepaya di Pasar Induk Kramatjati karena Tak Laku

Megapolitan
Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran, Sampai Ada yang Kena Piting Paspampres

Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran, Sampai Ada yang Kena Piting Paspampres

Megapolitan
Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel, Belum Tahu Temannya Tewas

Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel, Belum Tahu Temannya Tewas

Megapolitan
Gibran Janji Akan Evaluasi Program KIS dan KIP Agar Lebih Tepat Sasaran

Gibran Janji Akan Evaluasi Program KIS dan KIP Agar Lebih Tepat Sasaran

Megapolitan
Berkunjung ke Rusun Muara Baru, Gibran Minta Warga Kawal Program Makan Siang Gratis

Berkunjung ke Rusun Muara Baru, Gibran Minta Warga Kawal Program Makan Siang Gratis

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Rekam Jejak Chandrika Chika di Dunia Hiburan: Dari Joget 'Papi Chulo' hingga Terjerat Narkoba

Rekam Jejak Chandrika Chika di Dunia Hiburan: Dari Joget "Papi Chulo" hingga Terjerat Narkoba

Megapolitan
Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Megapolitan
Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Megapolitan
Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Megapolitan
Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Megapolitan
Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Megapolitan
Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com