TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Kanit II Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya (PMJ) Kompol Maulana Mukarom mengatakan, terdapat 27 adegan reka ulang yang diperagakan pelaku pembunuhan seorang pria berinisial S (60), yang mayatnya dimasukkan ke dalam karung.
Sebagai informasi, SY (35) dan MYM (18) merupakan pelaku pembunuhan S. Jenazah korban ditemukan mengambang di Danau Gawir, kawasan Legok, Kabupaten Tangerang.
"Kalau total semua ada 27. Enam di danau, 21 di rumah korban," ujar Maulana saat dikonfirmasi, Kamis (2/6/2022).
Baca juga: Kasus Mayat Dalam Karung di Legok Tangerang, Polisi: Korban Tewas di Adegan ke-12
Ia menuturkan, kedua pelaku memiliki peran masing-masing. Ketika membawa korban ke danau, kedua tersangka melakukannya bersama-sama menggunakan mobil korban.
Sedangkan yang menarik jasad korban ke tepi danau dilakukan oleh tersangka SY.
"Terakhir dibuang mayat korban ke danau oleh SY," ungkap Maulana.
SY (35) dan MYM (18) melakukan reka ulang pembunuhan terhadap S (60) pada Kamis (2/6/2022).
Baca juga: Kasus Mayat Dalam Karung di Legok Tangerang, 21 Adegan Diperagakan Saat Rekonstruksi Pembunuhan
Rekontruksi dilakukan di dua tempat. Pertama berlokasi di rumah korban, tempat pembunuhan terjadi.
Sedangkan tempat kejadian perkara (TKP) kedua berada di Danau Gawir, yang posisinya tidak begitu jauh dari rumah korban. Di danau inilah korban kemudian dibuang para pelaku.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.