JAKARTA, KOMPAS.com - Pendaftaran peserta didik baru (PPDB) 2022 tingkat sekolah menengah atas/kejuruan (SMA/SMK) telah dibuka pada 3 Mei 2022.
SMKN 27 Jakarta Pusat menjadi posko pengaduan PPDB untuk melayani segala keluhan para orangtua terkait PPDB.
Pantauan Kompas.com, sejumlah orangtua murid bersama dengan anaknya mendatangi SMKN 27 untuk menyampaikan keluhannya atau kendala mereka terkait PPDB.
Baca juga: Jadwal dan Ketentuan PPDB Jenjang SMKN di Tangerang Selatan, Dibuka 15 Juni
Staf Seksi Pendidikan Menengah Suku Dinas Pendidikan (Sudindik) Wilayah I Jakarta Pusat Redy Ferianto mengatakan, sebagian besar orangtua mengadu mengenai permasalahan nomor induk kependudukan (NIK), perbedaan data hingga kesulitan mengunggah dokumen.
"Keluhan paling banyak itu NIK-nya tidak aktif, tidak aktif biasanya karena pada saat pembaruan verifikasi NIK, orangtua tidak memverifikasi," ujar Redy di SMKN 27 Jakarta Pusat, Jumat (3/6/2022).
Redy mengungkapkan pengaduan paling banyak berikutnya berkait perbedaan data, yakni perbedaan nama, tanggal lahir atau pun jenis kelamin yang tercatat dalam basis data (database) kesiswaan dengan sistem pendataan nilai raport (Sidanira) yang dimiliki Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Baca juga: Jadwal dan Ketentuan PPDB Jenjang SMKN di Tangerang Selatan, Dibuka 15 Juni
Aduan berkait kesulitan mengunggah dokumen, kata Redy, menjadi kendala yang paling banyak berikutnya yang ditemukan pada posko pengaduan PPDB SMKN 27 Jakarta Pusat.
Menurut Redy, pelayanan yang diberikan posko pengaduan tersebut meliputi pengaktifan NIK bagi siswa yang NIK-nya tidak aktif.
"Kita juga bantu mengisikan data sesuai legalnya masing-masing, data di Sidanira diisikan sesuai sampai perhurufnya pun sama persis," ujar Redy.
Baca juga: Syarat dan Alur Prapendaftaran PPDB Online Lewat Situs Sidanira
"Untuk kesulitan mengunggah dokumen, itu kita bantu scan kita gabungkan, sekalian sampai bantu upload proses pendaftarannya sampai selesai," sambung dia.
Redy mengungkapkan, pada hari ini terdapat 28 orangtua murid yang datang ke SMKN 27 untuk melakukan pengaduan maupun untuk mendapatkan informasi terkait dengan PPDB.
Sebagai informasi, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah membuka Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) 2022.
Adapun pengajuan akun untuk pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di DKI Jakarta 2022 untuk tingkat sekolah menengah pertama (SMP) baru akan dibuka pada 23 Mei dan untuk sekolah menengah atas/kejuruan (SMA/SMK) dibuka pada 30 Mei.
Baca juga: PPDB Jakarta 2022, Wali Murid Keluhkan Laman Pendaftaran yang Lambat
Wali murid calon peserta didik baru wajib mengikuti tahapan PPDB 2022 secara daring di situs ppdb.jakarta.go.id. Seluruh tahapan PPDB Jakarta 2022 berlangsung secara daring melalui situs tersebut.
Kendati demikian, Dinas Pendidikan DKI Jakarta juga menyediakan posko pengaduan dan layanan pengaduan PPDB DKI Jakarta yang dibuka Senin-Jumat pukul 08.00-16.00 WIB.