Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelajar Penyerang Sekolah Lain di Ciledug Jadi Tersangka, Polisi: Agar Tak Ada Lagi Tawuran

Kompas.com - 05/06/2022, 20:32 WIB
Reza Agustian,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menetapkan 16 orang menjadi tersangka meski status mereka sebagai pelajar, akibat terlibat penyerangan terhadap sekolah lain di Ciledug, Kota Tangerang.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, penegakkan hukum tersebut dilakukan agar membuat efek jera dan mencegah adanya aksi tawuran antar pelajar di Kota Tangerang.

"(Kami) melakukan penegakkan hukum terhadap pelaku anak yang berhadapan dengan hukum, agar tidak ada lagi aksi tawuran yang meresahkan bahkan menghilangkan nyawa orang lain," ujar Zain dalam keterangannya, Minggu (5/6/2022).

Menurut Zain, peran guru serta orangtua murid sangat diperlukan untuk memberikan edukasi dan pengawasan terhadap anak-anaknya dari tindakan aksi kriminal.

Baca juga: Serang Sekolah di Ciledug dengan Batu dan Petasan, 19 Pelajar Ditangkap Polisi

"Kenakalan remaja saat ini sudah sangat memprihatinkan, peran tenaga pendidik dan orang tua sangat diperlukan," ungkapnya.

Lebih lanjut, Zain mengungkapkan, ke-16 pelajar itu dijerat Pasal 76C Jo Pasal 80 ayat 1 UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 170 KUHP ayat 2 Huruf 1e dan atau Pasal 2 ayat 1 UU RI Nomor 12 Tahun 1951 tentang UU Darurat Subsider UU RI Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak.

"Saat ini masih dimintai keterangan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya atas penyerangan tersebut," tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, Polisi berhasil mengamankan 19 pelajar yang terbukti melakukan penyerangan terhadap sekolah lain di Ciledug, Kota Tangerang.

Zain mengatakan, penyerangan tersebut terjadi pada hari Selasa, 31 Mei 2022 sekitar pukul 13.00 WIB.

Baca juga: Pengendara Moge Pukul Warga Pakai Pistol Saat Cekcok di Ciledug, Polisi: Diselesaikan secara Kekeluargaan

"Kami berhasil mengamankan sebanyak 19 pelajar yang terlibat dalam aksi penyerangan tersebut, berikut barang bukti senjata tajam dan petasan," ujar Zain.

Menurut Zain, penyerangan dilakukan pelajar SMA Budi Mulia terhadap SMA Yadika 3 Ciledug, Kota Tangerang.

"Sekelompok pelajar tersebut melakukan penyerangan dengan cara melempar menggunakan batu dan melepaskan petasan ke dalam sekolah serta membawa senjata tajam," ucap Zain.

Akibat penyerangan tersebut, kata Zain, menyebabkan beberapa jendela sekolah pecah dan terdapat satu korban luka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com