Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aktris Wanda Hamidah Ajukan Mediasi Terkait Kasus Perusakan Rumah Mantan Suaminya

Kompas.com - 06/06/2022, 13:38 WIB
M Chaerul Halim,
Nursita Sari

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Aktris Wanda Hamidah telah menyerahkan permohonan mediasi ke Polres Metro Depok untuk memfasilitasi penyelesaian kasus perusakan rumah mantan suaminya, Daniel Patrick Schuldt Hadi.

Surat tersebut telah diterima Satreskrim Polres Metro Depok sehari setelah pemeriksaan Wanda Hamidah sebagai saksi pada Selasa (31/5/2022).

"Dari pihak lawyer Wanda Hamidah sudah mengajukan permohonan mediasi secara resmi. Setelah pemeriksaan WH (Wanda Hamidah) ya, besoknya kami menerima surat resmi mediasi," kata Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno saat dikonfirmasi, Senin (6/6/2022).

Baca juga: Tersandung Kasus Perusakan Rumah Mantan Suami, Wanda Hamidah Berharap Damai demi Anak

Yogen berujar, pihaknya bersedia memfasilitasi penyelesaian perkara melalui mediasi.

"Iya memfasilitasi saja, kami menyampaikan kepada pihak terlapor. Kalau bersedia (mediasi), kami tentukan kapan harinya. Disesuaikan sama dua pihak ini," ujar Yogen.

Namun, kata Yogen, polisi masih mencoba mengomunikasikan permohonan mediasi dari Wanda kepada Daniel selaku pelapor.

"Belum ada (respons dari Daniel), mereka masih pikir-pikir, belum ada jawaban," kata Yogen.

Baca juga: Polda Metro Jaya Duga Penganiaya Putra Anggota DPR RI Pakai Pelat RFH Palsu

Sebelumnya diberitakan, Wanda Hamidah ingin menempuh jalur damai berkait perseteruan dengan mantan suaminya.

Menurut Wanda, langkah tersebut merupakan jalan yang terbaik untuk kepentingan buah hatinya.

"Kami mau yang terbaik, pasti ada komunikasi, yang terbaik untuk anak. Insya Allah pasti damai," kata Wanda kepada wartawan, Senin pekan lalu.

Selain itu, Wanda mengungkapkan, permasalahan yang tengah dihadapinya akibat timbulnya rasa ego orangtua untuk memiliki anak seutuhnya.

"Tapi semoga masalah ini ada pelajarannya dan kebutuhan Malakai atas perhatian dan kasih sayang baik bapaknya maupun ibunya bisa dipenuhi," sambung Wanda ketika mengutarakan harapannya.

Baca juga: Aktris Wanda Hamidah Dilaporkan Mantan Suaminya ke Polres Metro Depok...

Sementara itu, Wanda tak banyak bercerita tentang pemeriksaan sebagai saksi atas kasus dugaan perusakan dan memasuki pekarangan rumah yang dijalaninya.

Dia hanya meminta doa agar diberi kelancaran untuk menjalani perkara yang menimpanya.

"Saya memenuhi panggilan klarifikasi dan semoga masalah ini bisa diselesaikan dengan sebaik-baiknya, itu aja klarifikasi dari saya. Selebihnya nanti bisa bertanya dulu kepada penyidik," ujar Wanda.

"Makasih dan doain teman-teman semuanya, ini demi kepentingan terbaik anak," tambah dia.

Baca juga: Terlibat Kasus Pemukulan di Tol, Ketua Pemuda Pejuang Bravo Lima Hendak Buat Laporan Polisi

Sebagai informasi, Wanda Hamidah dilaporkan mantan suaminya ke Polisi Resor (Polres) Metro Depok.

Pelapor menjerat Wanda dengan tiga pasal KUHP, yakni pasal 167 tentang memasuki pekarangan orang lain tanpa izin, pasal 406 tentang perusakan, pasal 335 tentang perbuatan tidak menyenangkan.

"Terlapor diduga masuk ke pekarangan, merusak rumah, dan melakukan penistaan," kata Yogen dalam keterangannya, Selasa (17/5/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com