JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya masih mendalami keterlibatan terduga pelaku berinisial AF dalam kasus penganiyaan Justin Frederick, putra anggota DPR RI dari Fraksi PDI-P Indah Kurnia.
Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, ketika mengungkapkan alasan penyidik baru menetapkan pelaku berinisial FM sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Adapun AF merupakan ayah dari FM.
"Penyidik sampai hari ini sudah menetapkan satu tersangka atas nama FM. Yang lain itu sudah kami periksa dan masih dilakukan pendalaman oleh penyidik untuk dilengkapi bukti," ujar Zulpan kepada wartawan, Senin (6/6/2022).
Baca juga: Polda Metro Sebut Penganiaya Anak Anggota DPR RI F-PDIP Menyerahkan Diri
Menurut Zulpan, penyidik dapat menetapkan AF sebagai tersangka apabila menemukan dua alat bukti yang cukup kuat atas keterlibatannya dalam kasus penganiyaan itu.
"Jika dua alat bukti terpenuhi, status bisa dinaikkan," jelas Zulpan.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, Zulpan mengatakan bahwa pelaku AF terlebih dahulu menyundulkan kepalanya ke arah muka korban.
Setelah itu, pelaku FM langsung memukul korban beberapa kali hingga tersungkur ke jalan.
"Awalnya korban turun dari kendaraannya, kemudian menunjukkan bagian mobil yang terserempet. Tiba-tiba salah satu pelaku menyundulkan kepalanya ke arah muka korban dan mengakibatkan hidung korban keluar darah," kata Zulpan.
Baca juga: Polda Metro Jaya: 2 Pelaku Penganiayaan Putra Anggota DPR RI F-PDIP merupakan Ayah dan Anak
"Setelah itu, pelaku lain turun dari mobil dan tanpa basa-basi langsung menganiaya korban, seperti yang terlihat dalam video yang viral," sambungnya.
Untuk diketahui, dugaan kasus penganiayaan terhadap Justin terjadi pada Sabtu (4/6/2022) siang.
Kala itu, korban dan dua orang terduga pelaku, yakni AF dan FM, tengah melintas di ruas Jalan Tol Dalam Kota arah Cawang.
Zulpan menjelaskan, kejadian bermula saat korban tengah menuju ke wilayah Sunter, Jakarta Utara, bersama pacarnya untuk menghadiri suatu acara.
"Dengan menggunakan kendaraan sedan Mercedes Benz warna hitam nopol B 1896 IK, korban masuk Gerbang Tol Pancoran arah Cawang pukul 12.30 WIB," ujar Zulpan.
Baca juga: Polda Metro Jaya Duga Penganiaya Putra Anggota DPR RI Pakai Pelat RFH Palsu
Tak lama kemudian, datang mobil Nissan X-Trail berpelat B 1146 RFH dengan kecepatan tinggi di lajur sebelah kiri.