DEPOK, KOMPAS.com - Polisi menyebut private party yang diikuti ratusan peserta di Perumahan Pesona Depok Estate, Depok, dipatok dengan harga Rp 300.000 hingga Rp 8 juta.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno menuturkan, tarif yang ditentukan panitia acara berbeda-beda, tergantung kelas apa yang dipesan peserta.
"(Harga yang dipatok) sekitar Rp 300 ribu-an perorangan hingga Rp 8 juta-an, misalnya kalau VIP dapat bonus berapa botol minuman (beralkohol) gitu. Kita belum ngecek juga," kata Yogen di Mapolrestro Depok, Senin (6/6/2022).
Baca juga: Polisi Gerebek Private Party di Depok, 400 Orang Dites Narkoba di Lokasi
Yogen belum mengetahui secara pasti berapa orang yang ikut dalam private party tersebut.
Peserta yang datang bukan hanya dari Jakarta, ada juga peserta dari luar Jakarta.
"Kalau (peserta) pastinya kita enggak tau, tapi memang ratusanlah. Macam-macam pesertanya, ada yang juga dari luar Jakarta," ujar dia.
Sementara itu, Yogen mengaku tak mengetahui siapa pemilik rumah yang menyewakan kepada panitia private party.
Namun, rumah tersebut memang biasanya disewakan untuk kegiatan seperti, gathering, sekolah serta acara kumpul-kumpul.
Baca juga: Gerebek Private Party di Depok, Polda Metro Jaya Sebut Tidak Ada Pesta Bikini
"Kita belum tahu (pemilik rumahnya) karena memang kemarin klarifikasi langsung dibawa ke Polda. Jadi saya belum mendapat info lebih lanjut," kata Yogen.
Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya membenarkan adanya pesta bikini dalam private party yang digerebek polisi di salah satu perumahan di wilayah Depok, Jawa Barat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan bahwa pada saat melakukan penggerebekan, petugas menemukan semua para peserta yang berada di lokasi mengenakan bikini.
"Jadi benar ada kegiatan tersebut pada minggu dini hari di Depok, di salah satu perumahan, di Pesona Khayangan ya," ujar Zulpan kepada wartawan.
"Ini masih kami dalami. Kalau (disebut) pesta bikini karena mungkin pesertanya berpakaian seperti itu," sambung dia.
Baca juga: Polda Metro Jaya Benarkan Ada Pesta Bikini dalam Private Party di Depok
Menurut Zulpan, penggerebekan itu dilakukan karena kegiatan tersebut belum memiliki izin resmi dari kepolisian.
Padahal, kegiatan tersebut diketahui mengundang cukup banyak orang yang diperkirakan mencapai 400 peserta.
"Kemudian kegiatan ini tidak memiliki izin dari kepolisian, sehingga kami membubarkan acara itu," ungkap Zulpan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.