TANGERANG, KOMPAS.com - Kecamatan Pinang dan Kecamatan Neglasari di Kota Tangerang, Banten, masing-masing hanya memiliki satu sekolah menengah pertama negeri (SMPN).
Jumlah tersebut berdasarkan data dari situs resmi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), yakni dapo.kemdikbud.go.id.
Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Tangerang Jamaluddin mengonfirmasi bahwa Kecamatan Pinang dan Kecamatan Neglasari masing-masing hanya memiliki satu SMPN.
Baca juga: Persebaran SMP Negeri di Tangerang Tak Merata, Ini Kata Dinas Pendidikan
"Di Pinang ada SMPN 23 (Tangerang) ya," kata Jamaluddin, saat ditemui, Senin (6/6/2022).
"Di Neglasari (ada) SMPN 22 (Tangerang)," sambung dia.
Dia mengklaim, meski dua kecamatan itu hanya memiliki masing-masing satu SMPN, hal tersebut tak akan memengaruhi jalannya jalur zonasi penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2022/2023 jenjang SMP.
Sebab, dalam kasus persebaran SMPN di Kecamatan Pinang, terdapat satu sekolah negeri lain yakni SMPN 14 yang terletak berdempetan dengan Kecamatan Pinang.
Adapun SMPN 14 terletak di Jalan Perumahan Bona-Sekneg, Cikokol, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang.
Baca juga: Jika Curangi PPDB 2022, Kepala Sekolah di Kota Tangerang Akan Diberhentikan
"Tapi dia (Kecamatan Pinang) berdekatan juga dengan SMPN 14, yang berbatasan dengan Pinang. Saya rasa memungkinkan juga," ucap Jamaluddin.
Sementara itu, jumlah penduduk di Kecamatan Neglasari yang bakal memasuki jenjang SMP dinilai tidak terlalu banyak.
Dengan demikian, menurut Jamaluddin, minimnya SMPN di Kecamatan Neglasari tidak akan menjadi permasalahan.
"Saya rasa dari jumlah penduduknya (Kecamatan Neglasari) juga bisa terlihat ya, artinya bisa terakomodir semua lah insya Allah," kata Jamaluddin.
Diberitakan sebelumnya, Jamaluddin mengaku bahwa SMPN di Kota Tangerang paling banyak terletak di Kecamatan Tangerang, yakni sebanyak tujuh SMPN.
Baca juga: Pemkot Tangerang Petakan Kekurangan Pegawai jika Tenaga Honorer Dihapus
Untuk diketahui, total terdapat 33 SMPN di Kota Tangerang, berdasarkan data dari situs dapo.kemdikbud.go.id.
Saat ditanya bagaimana cara mengatasi permasalahan tak meratanya persebaran SMPN di Kota Tangerang dan dikaitkan dengan jalur zonasi PPDB, Jamaluddin menyebut bahwa jumlah SMPN di setiap kecamatan selain Kecamatan Tangerang sudah merata.
"Ya yang lain-lain kan sudah hampir rata, di tiap kecamatan ada dua SMPN," sebut dia.
Untuk mengatasi permasalahan itu, selain warga Kecamatan Tangerang bisa mendaftar ke SMPN di Kecamatan Tangerang melalui PPDB jalur prestasi atau afirmasi.
"Ada juga afirmasi, buat yang tidak mampu, itu dari luar kota juga bisa. Melalui jalur prestasi juga, dari seluruh kecamatan yang ada, bisa daftar di SMPN di Kecamatan Tangerang," urai Jamaluddin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.