Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkot Tangsel Bakal Pecat Oknum yang Terlibat Pungli PPDB

Kompas.com - 06/06/2022, 21:53 WIB
Annisa Ramadani Siregar,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan mengatakan, untuk mengantisipasi praktik pungli Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), pihaknya memastikan akan memecat oknum tenaga pendidikan yang terlibat.

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel, sudah menginstruksikan kepada Dinas Pendidikan untuk menindak tegas oknum yang terbukti melakukan pungli.

"Saya sudah minta ke Kepala Dinas Pendidikan, siapapun yang terlibat untuk pungli itu segera tindak tegas, kalau perlu dilakukan pemecatan," ujar Pilar di Kantor PMI Kota Tangsel, Banten, Senin (6/6/2022).

Baca juga: Hari Pertama PPDB, KCD Wilayah III Disdik Jabar Siapkan 3 Skema Alternatif Pendaftaran

"Jangan sampai ada yang melakukan pungutan, kalau pungutan (terjadi) tindak tegas kalau terbukti," imbuh dia.

Pemecatan, kata Pilar, harus dilakukan agar tidak ada yang mencederai tahapan pada lingkungan pendidikan.

"Harus (pecat), kalau saya bilang itu langkah, jangan sampai penyakit seperti ini (terjadi)," kata Pilar.

Menurut Pilar, masyarakat sangat membutuhkan tahapan PPDB untuk memasukkan anak mereka ke sekolah.

Pemkot Tangsel pun bahkan telah bekerja sama dengan pihak sekolah swasta.

 

Baca juga: Jika Curangi PPDB 2022, Kepala Sekolah di Kota Tangerang Akan Diberhentikan

Pemkot menganggarkan beasiswa di SMP Swasta karena kuota lulusan SD Negeri di Tangsel bertambah terus setiap tahun, sedangkan kuota penerimaan SMP Negeri di Tangsel terbatas.

"Ini sudah langkah-langkah antisipatif, tapi kalau di cederai oleh pungli dan segala macam, ini kan mencederai semangat kita dalam mencerdaskan anak-anak di Kota Tangsel," ucap Pilar.

Menurut dia, jika ada yang hendak melaporkan pungli harus disertakan dengan bukti. Sehingga bisa dilakukan tindak tegas berupa pemecatan.

Pilar mengaku tak segan-segan untuk memecat Kepala Sekolah yang terbukti melakukan pungli. Karena Pemkot Tangsel tidak pandang bulu dalam menindak tegas pungli.

"Kalau kepala sekolah terbukti terlibat, iya (dipecat). Tapi kan ini kita cari oknumnya. Saya minta kemarin ke Kepala Dinas Pendidikan untuk menindak tegas, jangan sampai ada kasus anak diminta uang," pungkas dia.

Baca juga: PPDB Jenjang SDN di Kota Tangerang Dimulai 13 Juni, SMPN Dibuka 27 Juni

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) telah membuka proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri tahun ajaran 2022-2023.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tangsel Deden Deni menjelaskan bahwa pelaksanaan PPDB saat ini masih dalam tahap sosialisasi.

Sosialisasi akan berlangsung dari 17 Mei hingga 10 Juni 2022.

Setelah tahap sosialisasi selesai, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tangsel akan melakukan uji coba aplikasi PPDB pada tanggal 2 Juni sampai 9 Juni 2022.

"Tanggal 8 Juni hingga 13 Juni 2022 masuk dalam tahap pra-registrasi. Dilanjutkan dengan pendaftaran tahap I dari tanggal 13 Juni hingga 16 Juni 2022," ujar Deden kepada wartawan, Senin (23/5/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

Megapolitan
KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

Megapolitan
Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Megapolitan
Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Megapolitan
Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Megapolitan
Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Megapolitan
NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

Megapolitan
Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Megapolitan
Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

Megapolitan
Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com