Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dindik Kota Tangerang akan Bantu Siswa Tak Mampu Masuk Sekolah Swasta Jika Tak Diterima Negeri

Kompas.com - 06/06/2022, 23:01 WIB
Muhammad Naufal,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Tangerang menyiapkan langkah untuk menangani tak meratanya persebaran sekolah menengah pertama negeri (SMPN) di wilayah tersebut.

Hal ini dinyatakan menyusul digelarnya penerimaan peserta didik baru (PPDB) jenjang sekolah menengah pertama negeri (SMPN) pada Juni 2022.

Kepala Dindik Kota Tangerang Jamaluddin berujar, bagi peserta yang mendaftarkan diri melalui PPDB dan tidak diterima, maka bisa mendaftar di SMP swasta.

Baca juga: Hanya Ada 1 SMPN di Pinang dan Neglasari, Dindik Tangerang: Siswa Baru Tetap Bisa Terakomodir

Khusus bagi peserta kurang mampu yang diterima di SMP swasta akan diberikan bantuan berupa uang pangkal sebesar Rp 1 juta.

"Sekarang alhamdulillah di Kota Tangerang, bagi warga tidak mampu yang tidak diterima di sekolah negeri dan masuk SMP swasta, itu dibantu uang pangkalnya Rp 1 juta," papar Jamaluddin, saat ditemui, Senin (6/6/2022).

Menurut Jamaluddin, Dindik Kota Tangerang juga bakal membiayai sumbangan pembinaan pendidikan (SPP) dari siswa yang masuk ke SMP swasta, melalui program bantuan operasional penyelenggaraan (BOP).

Namun, ia mengakui bahwa tidak semua SMP swasta di Kota Tangerang menerima program BOP.

"(Untuk biaya SPP) kan dari BOP, sudah gratis," kata Jamaluddin.

Baca juga: Persebaran SMP Negeri di Tangerang Tak Merata, Ini Kata Dinas Pendidikan

"Swasta di Kota Tangerang semua menerima BOP kecuali ada beberapa sekolah yang tak menerima, seperti Penabur, Harapan Bangsa. Yang lain-lain hampir menerima semua," sambung dia.

Di sisi lain, Dindik Kota Tangerang tidak membiayai seluruh siswa kurang mampu yang tidak diterima SMPN lalu diterima di SMP swasta.

Mereka hanya membiayai sekitar 5.000 siswa dengan kriteria tersebut.

"Tahun ini 5.000 kita siapkan," kata Jamaluddin.

Diberitakan sebelumnya, Jamaluddin mengaku bahwa SMPN di Kota Tangerang paling banyak terletak di Kecamatan Tangerang, yakni sebanyak tujuh SMPN.

Baca juga: Jika Curangi PPDB 2022, Kepala Sekolah di Kota Tangerang Akan Diberhentikan

Untuk diketahui, total terdapat 33 SMPN di Kota Tangerang, berdasarkan data dari situs dapo.kemdikbud.go.id.

Saat ditanya bagaimana cara mengatasi permasalahan tak meratanya persebaran SMPN di Kota Tangerang dan dikaitkan dengan jalur zonasi PPDB, Jamaluddin menyebut bahwa jumlah SMPN di setiap kecamatan selain Kecamatan Tangerang sudah merata.

"Ya yang lain-lain kan sudah hampir rata, di tiap kecamatan ada dua SMPN," sebut dia.

Ia melanjutkan, untuk mengatasi permasalahan itu, selain warga Kecamatan Tangerang bisa mendaftar ke SMPN di Kecamatan Tangerang melalui PPDB jalur prestasi atau afirmasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com