JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai memperluas kawasan rekayasa lalu lintas ganjil genap dari yang semula 13 titik menjadi 25 titik pada Senin (6/6/2022).
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, kebijakan ini diterapkan seiring dengan peningkatan volume lalu lintas di wilayah Jakarta setelah penetapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 1 wilayah Jabodetabek.
"Kami mengimbau kepada para pengguna jalan agar dapat menyesuaikan dengan pengaturan lalu lintas yang ditetapkan, mematuhi rambu–rambu lalu lintas, petunjuk petugas di lapangan, serta mengutamakan keselamatan di jalan," kata Syafrin dalam keterangannya, Rabu (1/6/2022).
Baca juga: Ganjil Genap Diperluas, Kendaraan Berpelat Ganjil Masih Lintasi Jalan Gajah Mada
Aturan ganjil genap di 25 ruas jalan dilaksanakan setiap Senin sampai dengan Jumat pukul 06.00-10.00 WIB dan pukul 16.00-21.00 WIB, kecuali hari libur nasional.
Selama 6-12 Juni 2022, kendaraan yang melanggar di 12 ruas jalan yang baru direaktivasi atau baru diterapkan sistem ganjil genap akan dilakukan pemberhentian dan peneguran.
Pemberlakuan sanksi tilang di 12 ruas jalan tersebut baru akan dilakukan mulai 13 Juni 2022.
Sementara itu, pelanggar di 13 ruas jalan yang sudah aktif sebelumnya akan tetap dikenakan sanksi tilang seperti sebelumnya.
Banyak pelanggar belum tahu
Berdasarkan pantauan Kompas.com di sejumlah ruas jalan pemberlakuan ganjil genap pada Senin pagi, terpantau masih banyak pengendara berpelat ganjil yang melintas di hari bertanggal genap.
Di Jalan Salemba Raya, Senen, Jakarta Pusat, seorang pengendara truk diberhentikan polisi karena pelat kendaraannya tidak sesuai ketentuan ganjil genap.
Sang sopir, Adi, mengaku tidak mengetahui adanya ganjil genap di jalan tersebut.
Baca juga: Polisi Belum Tilang Pengendara yang Langgar Ganjil Genap di Jalan Pramuka
"Saya kurang tahu, soalnya jarang lewat sini," ujar Adi saat ditemui di Jalan Salemba Raya, Senin.
Menurut Adi, ia sempat diberhentikan dan ditegur oleh polisi karena melintasi Jalan Salemba Raya saat ganjil genap masih diberlakukan.
"Tadi katanya belum waktunya lewat sini, saya kurang tahu juga," ungkapnya.
Lebih lanjut, Adi mengungkapkan bahwa truk yang dikemudikannya bermuatan kosong dan akan mengambil sejumlah barang.