TANGERANG, KOMPAS.com - Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Tangerang memublikasikan syarat mendaftar penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2022/2023 jenjang sekolah dasar negeri (SDN).
Untuk diketahui, PPDB jenjang SDN di Kota Tangerang bakal dimulai pada 13 Juni 2022.
Syarat mendaftar PPDB itu tertuang dalam Keputusan Kepala Dindik Kota Tangerang Nomor 800/Kep.124-Dispendik/2022 tentang Petunjuk Teknis PPDB Tahun Pelajaran 2022/2023.
Baca juga: Jadwal Lengkap PPDB Jenjang SDN di Kota Tangerang, Dimulai 13 Juni
Berdasarkan keputusan itu, berikut merupakan syarat mendaftar PPDB jenjang SDN di Kota Tangerang:
Syarat umum
Persyaratan khusus
Baca juga: PPDB Jenjang SDN di Kota Tangerang Buka 13 Juni, Ini Rincian Jalur dan Daya Tampungnya...
Berdasarkan keputusan tersebut, tiga jalur PPDB jenjang SDN di Kota Tangerang adalah jalur zonasi, jalur afirmasi, dan jalur perpindahan tugas orangtua/wali.
Dindik Kota Tangerang membagi lagi jalur zonasi menjadi empat jalur, yakni jalur zona lingkungan sekolah, jalur zona wilayah, jalur zona umum/antarzona wilayah, dan jalur zona luar Kota Tangerang.
Sementara itu, berdasarkan keputusan yang sama, berikut merupakan daya tampung dari masing-masing jalur PPDB jenjang SDN di Kota Tangerang:
Baca juga: Cerita Orangtua Jalani Tahap Pra-pendaftaran PPDB agar Anak Bisa Sekolah di Jakarta
Keputusan itu mengatur, jika terjadi kekurangan pendaftar pada jalur zona lingkungan sekolah, kuota bakal otomatis diisi oleh zona wilayah.
Kemudian, jika zona lingkungan sekolah melebihi kuota, pendaftar dapat mengisi jalur zona wilayah.
Dalam keputusan tersebut juga diatur, khusus untuk SDN yang menerima peserta didik baru berkebutuhan khusus (anak berkebutuhan khusus/ABK), daya tampung diambil dari jalur afirmasi maksimal sebanyak dua calon peserta didik setiap satuan pendidikan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.