JAKARTA, KOMPAS.com - Pedagang sate taichan yang kerap berdagang di trotoar Jalan Tentara Pelajar dan Jalan Hang Lekir, Tanah Abang, Jakarta Pusat, mengaku khawatir omzetnya menurun setelah direlokasi ke area Mal Senayan City.
Koordinator Pedagang Sate Taichan Senayan Yopy mengatakan, jam operasional berjualan akan diubah menjadi pukul 22.00 sampai 05.00 WIB setelah dilakukan pemindahan.
"Kalau kita berdagang jam 22.00 sampai 05.00 WIB yang mau beli siapa?" ujar Yopy di Kantor Kelurahan Gelora, Selasa (7/6/2022).
Menurut Yopy, selama ini para pedagang Sate Taichan Senayan berjualan di area trotoar Jalan Tentara Pelajar dan Jalan Hang Lekir mulai pukul 19.00 hingga dini hari.
"Kami khawatir akan banyak kehilangan konsumen. Kalau kami dagang malam banget, siapa yang mau beli, yang ada konsumen pada tidur," ungkap dia.
Kendati demikian, Yopy mengapresiasi jajaran Pemkot Jakarta Pusat yang akan menyediakan pedagang sate taichan yang lebih layak.
Hanya saja ia meminta agar jam mulai operasional berdagang agar dapat dimajukan.
"Ya kita setuju saja tapi kita minta pengaturan jam dagang tolong dipikirkan," ucap Yopy.
Baca juga: Car Free Day Jakarta Kembali Digelar, Lokasi Diperluas dan Cerita PKL Raup Untung
Sebelumnya diberitakan, Pemkot Jakpus berencana merelokasi pedagang sate taichan yang kerap berjualan di trotoar Jalan Tentara Pelajar dan Jalan Hang Lekir, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Camat Tanah Abang Dicky Suherlan mengatakan, jajarannya bekerja sama dengan pihak Mal Senayan City untuk memindahkan pusat kuliner itu.
"Kami pihak kecamatan berkolaborasi dengan pihak Senayan City menempatkan pedagang ke area Senayan City," ujar Dicky.
Berdasarkan catatan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kelurahan Gelora, kata Dicky, terdapat 48 pedagang sate taichan yang akan dipindahkan ke area Senayan City.
Menurut Dicky, 48 pedagang sate taichan di sana telah menyetujui ketentuan relokasi tersebut.
Baca juga: Diizinkan Berdagang, PKL Mengaku Lebih Untung Jualan Saat Car Free Day
Aturan yang telah disepakati bersama yakni menaati tata tertib penjualan, jam operasional berjualan, aturan kebersihan, dan dilarang menyewakan atau memperjualbelikan kios yang telah disediakan Pemkot Jakpus.
"Nanti hari Rabu (8/6/2022) akan dilakukan pengundian urutan tempat titik lokasi mereka berdagang," ucap Dicky.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.