BEKASI, KOMPAS.com - Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat menyiapkan bantuan senilai Rp 2 juta untuk calon siswa yang kurang mampu dalam penerimaan peserta didik baru tahun (PPDB) tahun 2022 ke sekolah swasta.
Bantuan itu juga berlaku bagi calon peserta didik yang hanya mendaftar melalui jalur afirmasi dan tidak mendaftar di jalur zonasi.
Kepala Cabang Wilayah III Disdik Provinsi Jawa Barat, Asep Sudarsono mengatakan, siswa tidak mampu diarahkan untuk mendaftar sekolah melalui Afirmasi Keluarga Ekonomi Tidak Mampu (KETM).
Baca juga: Dindik Kota Tangerang akan Bantu Siswa Tak Mampu Masuk Sekolah Swasta Jika Tak Diterima Negeri
"Yang merasa tidak mampu, bisa daftar ke SMA/SMK Negeri melalui jalur KETM. Jika dia tidak diterima di sekolah negeri, bisa sekolah di swasta dan mendapatkan bantuan Rp 2 juta dari Pemprov Jabar," kata Asep Sudarsono, Selasa (7/6/2022).
Asep menjelaskan, bantuan tersebut sebagai bentuk perhatian dari Pemprov Jabar untuk membebaskan biaya masuk sekolah bagi siswa yang tidak mampu ketika masuk ke sekolah swasta.
Adapun bantuan tersebut akan diberikan langsung kepada pihak sekolah swasta, apabila memang calon siswa tidak diterima masuk di sekolah negeri dan masuk dalam kategori KETM.
"Jadi bukan ke siswanya, jadi ke sekolah swastanya. Khawatir kalau dikasih ke siswanya, siswa malah enggak daftar ke sekolah swasta," tutur dia.
"Kenapa harus daftar dulu di sekolah negeri, agar terhitung berapa jumlah banyaknya siswa," lanjut dia.
Baca juga: Cerita Orangtua Jalani Tahap Pra-pendaftaran PPDB agar Anak Bisa Sekolah di Jakarta
Nantinya, setelah mengetahui berapa siswa yang mendaftar melalui jalur KETM, Pemprov Jabar akan menghitung dan menyiapkan anggaran untuk siswa tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.