Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terdakwa Pembakar Bengkel di Tangerang Mengaku Ditempatkan di Bangsal Penuh ODGJ Saat Hamil

Kompas.com - 07/06/2022, 18:43 WIB
Muhammad Naufal,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Mery Anastasia, terdakwa yang diduga membakar rumah toko yang berfungsi sebagai bengkel di Kota Tangerang hingga menewaskan penghuninya, mengaku sempat diletakkan di bangsal penuh orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) saat masih hamil.

Hal itu dia ungkapkan saat mengikuti sidang byang eragendakan pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Kota Tangerang, Selasa (7/6/2022).

Mery mengaku, usai diperiksa di Kantor Polisi Sektor (Polsek) Jatiuwung, Kota Tangerang, ia  dibawa ke Rumah Sakit (RS) Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, beberapa hari setelah kebakaran terjadi di bengkel tersebut.

"Dari Polsek (Jatiuwung) dibawa ke RS Polri Kramat Jati. Polisi bilang mau ngecek secara psikologis," ungkapnya.

"Saya disatukan ke bangsal dengan orang yang benar-benar gila, saya sangat syok," ujar Mery, sembari menitikkan air mata.

Baca juga: Dokter Pembakar Bengkel di Tangerang Sebut Korban Sempat Ingin Bunuh Diri

Saat dibawa ke RS Polri dan diinapkan di sana, Mery tengah berbadan dua.

Kuasa hukum Mery, Dosma Roha Sijabat, kemudian bertanya status dari kliennya saat dibawa ke RS Polri.

"Di bawa ke RS Kramat Jati, itu status saudari apa?" tanya Dosma.

"Tidak, saya tidak tanya," jawab Mery.

Mery melanjutkan, saat masih berada di RS Polri, polisi merilis kasus kebakaran tersebut dan menetapkan dirinya sebagai tersangka.

"Kalau di berita acara pemeriksaan, kata polisi saya jadi tersangka. Saya tahu jelasnya pas saya dibawa di rilis," sebut Mery.

"Rilis itu pas saya di RS, dipertengahan proses," sambungnya.

Untuk diketahui, Mery didakwa dengan pasal berlapis, yakni Pasal 340, 338, 187 Ayat 3, dan Pasal 187 Ayat 1 KUHP.

Baca juga: Terdakwa Pembakar Bengkel di Tangerang Hadiri Sidang Sambil Membawa Bayinya yang Baru Lahir

Adapun korban tewas yang timbul akibat kebakaran tersebut berjumlah tiga orang, yakni ED (63), LI (54), dan LE.

ED dan LI merupakan sepasang suami istri sedangkan LE merupakan anak laki-laki dari pasangan suami istri itu.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Masuk Bursa Cagub DKI dari PKS, Khoirudin: Saya Kawal dari Dewan Saja...

Masuk Bursa Cagub DKI dari PKS, Khoirudin: Saya Kawal dari Dewan Saja...

Megapolitan
Maju di Pilwalkot Bogor, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Daftar Lewat Gerindra

Maju di Pilwalkot Bogor, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Daftar Lewat Gerindra

Megapolitan
Pendapatan Ojek Sampan Tak Cukupi Biaya Hidup, Bakar Terpaksa Berutang Untuk Makan

Pendapatan Ojek Sampan Tak Cukupi Biaya Hidup, Bakar Terpaksa Berutang Untuk Makan

Megapolitan
Pascalebaran, Harga Bawang Merah di Pasar Perumnas Klender Tembus Rp 80.000 per Kilogram

Pascalebaran, Harga Bawang Merah di Pasar Perumnas Klender Tembus Rp 80.000 per Kilogram

Megapolitan
Jadwal Pra PPDB SD dan SMP Kota Tangerang 2024 dan Cara Daftarnya

Jadwal Pra PPDB SD dan SMP Kota Tangerang 2024 dan Cara Daftarnya

Megapolitan
BPBD DKI: Banjir yang Rendam Jakarta sejak Kamis Pagi Sudah Surut

BPBD DKI: Banjir yang Rendam Jakarta sejak Kamis Pagi Sudah Surut

Megapolitan
Maju Mundur Kenaikan Tarif Transjakarta, Wacana Harga Tiket yang Tak Lagi Rp 3.500

Maju Mundur Kenaikan Tarif Transjakarta, Wacana Harga Tiket yang Tak Lagi Rp 3.500

Megapolitan
Mengapa Penjaga Warung Madura Selalu 'Video Call' Setiap Hari?

Mengapa Penjaga Warung Madura Selalu "Video Call" Setiap Hari?

Megapolitan
Gara-gara Masalah Asmara, Remaja di Koja Dianiaya Mantan Sang Pacar

Gara-gara Masalah Asmara, Remaja di Koja Dianiaya Mantan Sang Pacar

Megapolitan
Pendatang Usai Lebaran Berkurang, Magnet Jakarta Kini Tak Sekuat Dulu

Pendatang Usai Lebaran Berkurang, Magnet Jakarta Kini Tak Sekuat Dulu

Megapolitan
Pendaftaran Cagub Independen Jakarta Dibuka 5 Mei 2024, Syaratnya 618.750 KTP Pendukung

Pendaftaran Cagub Independen Jakarta Dibuka 5 Mei 2024, Syaratnya 618.750 KTP Pendukung

Megapolitan
Polisi Tilang 8.725 Pelanggar Ganjil Genap di Tol Jakarta-Cikampek Selama Arus Mudik dan Balik

Polisi Tilang 8.725 Pelanggar Ganjil Genap di Tol Jakarta-Cikampek Selama Arus Mudik dan Balik

Megapolitan
Belajar dari Pemilu 2024, KPU DKI Mitigasi TPS Kebanjiran Saat Pilkada

Belajar dari Pemilu 2024, KPU DKI Mitigasi TPS Kebanjiran Saat Pilkada

Megapolitan
Kisah Bakar dan Sampan Kesayangannya, Menjalani Masa Tua di Perairan Pelabuhan Sunda Kelapa

Kisah Bakar dan Sampan Kesayangannya, Menjalani Masa Tua di Perairan Pelabuhan Sunda Kelapa

Megapolitan
Bandara Soekarno-Hatta Jadi Bandara Tersibuk Se-Asia Tenggara Selama Periode Mudik Lebaran

Bandara Soekarno-Hatta Jadi Bandara Tersibuk Se-Asia Tenggara Selama Periode Mudik Lebaran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com