BEKASI, KOMPAS.com - Seorang atasan di kantor pajak Bekasi yakni MAZ memukul bawahannya yakni DH. Peristiwa itu terjadi pada Senin (6/6/2022) pagi di Kantor Pajak Pratama, Jalan Sersan Aswan, Keluharan Margahayu, Bekasi Timur, Kota Bekasi.
Kapolsek Bekasi Timur Ajun Komisaris Polisi Ridha Aditya mengatakan, kejadian bermula ketika DH diberikan perintah pekerjaan oleh atasannya.
"Pelaku memberikan pekerjaan kepada korban tentang survei dan diberikan tenggat waktu sampai Senin," ujar Ridha kepada Kompas.com, Selasa (7/6/2022).
Baca juga: Atasan Pukul Bawahan di Kantor Pajak Bekasi, Dirjen Pajak: Tidak Ada Toleransi pada Kekerasan
Selanjutnya, saat hari tenggat waktu tiba, korban dipanggil oleh pelaku dan menanyakan perihal pekerjaan yang sudah diberikan sebelumnya.
Saat dipanggil, korban mengatakan bahwa pekerjaannya sudah selesai dan menunjukkan bukti hasil pekerjaannya. Namun, pelaku menganggap korban belum mengerjakan pekerjaan yang diberikan.
Pelaku juga bertanya kepada korban perihal sambungan telepon yang tidak aktif.
"Pelaku menanyakan kepada korban, kenapa pada pada hari Sabtu dan Minggu (korban) ditelepon tidak bisa (aktif) dan pelaku juga menuduh bahwa korban memberikan nomor palsu di data kepegawaian," lanjut Ridha.
Selanjutnya, korban memberikan penjelasan kepada pelaku bahwa nomor yang diberikan merupakan nomor telepon istrinya. Pelaku yang tidak terima dengan penjelasan korban, tanpa aba-aba, langsung memukul korban.
Baca juga: Kronologi Atasan Pukul Bawahan di Kantor Pajak Kota Bekasi karena Deadline Kerjaan
"Pelaku masih tidak terima penjelasan korban. Kemudian ketika korban membalikkan badan untuk pergi, tiba-tiba dipukul sekali oleh pelaku menggunakan tangan kanan," imbuh Ridha.
Setelah dipukul, korban pun langsung tersungkur dan mengalami luka pada rahang sebelah kiri.
"Saksi yang melihat langsung membawa ke RS Mitra Keluarga Timur untuk memberikan pertolongan," lanjut dia. Saat ini, pelaku belum ditangkap dan polisi masih terus melakukan pendalaman terhadap saksi.
"Belum (ditangkap). Sementara masih tahap proses pemeriksaan saksi-saksi dulu," pungkas Ridha.
Adapun Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat dari Direktorat Jenderal Pajak (Dirjen Pajak) Neilmaldrin Noor menyayangkan kasus pemukulan yang menimpa DH (39) di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bekasi Utara pada Senin (6/6/2022).
"Selain menyayangkan, kami nyatakan bahwa kami tidak menoleransi kekerasan," ujar Neilmaldrin dalam keterangannya, Rabu (8/6/2022).
Neilmaldrin menjelaskan bahwa pemukulan itu dipicu kesalahpahaman antara MAZ dan DH terkait pekerjaan. Kesalahpahaman itu kemudian menimbulkan perdebatan, hingga berujung pemukulan.
"Atasan dari pegawai yang bersangkutan hilang kendali, hingga memukulnya sampai terjatuh," katanya.
Saat ini, pihaknya telah menangani kasus dugaan penganiayaan tersebut dan melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.
"Unit kepatuhan internal DJP (Direktorat Kepatuhan Internal dan Transformasi Sumber Daya) sedang menangani kejadian tersebut dengan melakukan tindakan pemeriksaan terhadap pelaku," lanjut Neilmaldrin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.