JAKARTA, KOMPAS.com - Pengusutan kelompok Khilafatul Muslimin dan penangkapan pemimpinnya, Abdul Qadir Hasan Baraja, oleh kepolisian pada Selasa (7/6/2022) berbuah simpati dari masyarakat.
Sejumlah elemen masyarakat menyampaikan dukungan dan apresiasinya dengan mengirimkan karangan bunga ke Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Metro Jaya.
Pantauan Kompas.com, Rabu (8/6/2022), puluhan karangan bunga itu berjejer di jalur pedestarian dan pinggir jalan masuk Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, direktorat yang menangani kasus tersebut.
Terdapat pula karangan bunga yang terpajang di sisi jalan masuk Gedung Promoter Polda Metro Jaya, tempat Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran berkantor.
Sebagian besar karangan bunga tersebut berisi pesan yang senada, yakni dukungan dan apresiasi terhadap langkah kepolisian dalam mengusut tuntas kelompok Khilafatul Muslimin.
"Selamat dan sukses atas keberhasilan Polri yang telah berjuang menjaga keutuhan NKRI," demikian isi pesan salah satu karangan bunga di sisi Gedung Promoter.
Ada pula karangan bunga yang berisi ungkapan apresiasi terhadap Polri yang telah menjaga ideologi Pancasila di Tanah Air.
"Terima kasih Polri yang telah menjaga NKRI dan Pancasila," demikian isi karangan bunga lainnya di Mapolda Metro Jaya.
Baca juga: Dirkrimum Polda Metro: Khilafatul Muslimin Sebut Pancasila Tak Akan Bertahan Lama
Untuk diketahui, Abdul Qadir ditangkap oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Selasa pagi di Lampung.
Penangkapan dilakukan setelah kepolisian menyelidiki aksi konvoi sekelompok pengendara yang menamakan diri mereka sebagai Khilafatul Muslimin di kawasan Cawang, Jakarta Timur.
"Iya betul, Polda Metro Jaya menangkap pimpinan Khilafathul Muslimin atas nama Abdul Qadir Baraja," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat dihubungi, Selasa.
Sementara itu, Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan, organisasi tersebut diduga telah melakukan kegiatan yang melanggar hukum dan bertentangan dengan ideologi Pancasila.
"Setelah kami analisis, dari penyelidikan ini kami temukan peristiwa pidana. Ternyata kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan oleh ormas ini, baik ormas yang tidak terdaftar maupun yang berbadan hukum, ternyata kegiatan ini sangat bertentangan dengan Pancasila," ungkap Hengki.
Menurut Hengki, kelompok tersebut menyebarkan ideologi khilafah melalui video ceramah di YouTube hingga mencetak buletin setiap bulannya.
Hengki menegaskan, pihak kepolisian sudah menganalisis seluruh materi yang ada dalam video, buletin, dan selebaran itu.