Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satpol PP Tangsel Segel TPS Ilegal yang Diduga Sebabkan Banjir di SMAN 4

Kompas.com - 08/06/2022, 20:11 WIB
Annisa Ramadani Siregar,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan menyegel tempat penampungan sampah (TPS) ilegal di Jalan Karyawan RT 003/RW 001 Kelurahan Pondok Ranji, Kecamatan Ciputat Timur.

Kepala Satpol PP Kota Tangsel Oki Rudianto mengatakan, penyegelan tersebut berdasarkan laporan masyarakat terkait aktivitas pembuangan sampah yang sudah berlangsung cukup lama.

"Kami akan selidiki kasus ini lebih lanjut," ujar Oki, dalam keterangannya, Rabu (8/6/2022).

Baca juga: Pemkot Tangsel Turun Tangan Atasi Banjir di SMAN 4

TPS ilegal tersebut diduga menyebabkan banjir di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 4 Tangsel.

Sampah yang menumpuk telah menghambat sistem drainase, sehingga ketika hujan turun, air tidak dapat mengalir ke Situ Rawa Badak.

Akibatnya, SMAN 4 dilanda banjir sejak Kamis (2/6/2022) dan air belum juga surut seluruhnya pada Rabu (8/6/2022).

Menurut Oki, setelah disegel persoalan sampah akan ditindaklanjuti oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tangsel.

DLH akan memastikan seluruh sampah dibuang ke tempat pembuangan akhir (TPA) Cipeucang, Serpong.

"Kita akan koordinasi ke Dinas Lingkungan Hidup untuk menindaklanjuti persoalan sampah di sini agar dapat dibuang di Cipeucang," jelas Oki.

Baca juga: Atasi Banjir di SMAN 4 Tangsel, Pemkot Akan Normalisasi Saluran Air

Sebelumnya, Kepala Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi Kota Tangsel, Robby Cahyadi mengatakan, untuk penanganan sementara, Pemkot akan menormalisasi aliran air ke Danau Situ Rawa Badak.

"Sementara itu untuk penanganan supaya ini tidak tergenang di SMA-nya, penanganan sementara yang kami lakukan akan menormalisasi aliran kalinya," ujar Robby di lokasi, Selasa.

Ia menuturkan, lahan pembuangan sampah yang menjadi sumber tersumbatnya saluran air merupakan milik pihak swasta.

 

Satpol PP Tangsel Pasang Garis PPNS di Lahan Milik Swasta yang Menjadi Tempat Pembuangan Sampah Ilegal. Pemasangan Dilakukan pada Rabu (8/6/2022)Istimewa Satpol PP Tangsel Pasang Garis PPNS di Lahan Milik Swasta yang Menjadi Tempat Pembuangan Sampah Ilegal. Pemasangan Dilakukan pada Rabu (8/6/2022)

Saat ini, pihaknya sedang berkoordinasi dengan pihak swasta tersebut untuk melakukan penanganan lanjut.

"Tanahnya ini punya swasta. Mereka sendiri pada saat ini untuk informasi awal mereka (akan) pagar supaya tidak ada lagi penimbunan liar oleh oknum-oknum tertentu," kata Robby.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Megapolitan
Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Megapolitan
Cerita Ridwan 'Menyulap' Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Cerita Ridwan "Menyulap" Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Megapolitan
Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Megapolitan
Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Megapolitan
Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Megapolitan
Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Megapolitan
Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Megapolitan
KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

Megapolitan
Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Megapolitan
Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Megapolitan
45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

Megapolitan
Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Megapolitan
Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Megapolitan
TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com