JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya memastikan bahwa AF, ayah dari tersangka penganiayaan Justin Frederick, putra anggota DPR RI dari Fraksi PDI-P Indah Kurnia, masih berstatus saksi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan, AF memang berada di lokasi kejadian ketika anaknya FM menganiaya korban di tol dalam kota.
Namun, penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya sampai saat ini belum menemukan bukti yang kuat terkait keterlibatannya dalam kasus penganiayaan tersebut.
Baca juga: Polisi Sebut Penganiaya Putra Anggota DPR Ngebut di Bahu Jalan Tol hingga Serempet Mobil Korban
"Sampai hari ini tidak ada penambahan tersangka, hanya 1 tersangkanya, FM. Namun, masih dilakukan pengembangan," ujar Zulpan saat dihubungi, Rabu (8/6/2022) malam.
Hingga kini, kata Zulpan, penyidik masih terus melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap AF. Sebab, terdapat informasi bahwa AF diduga menyeruduk korban, sebelum FM melakukan pemukulan.
"Masih dilakukan pengembangan terkait adanya informasi adanya seruduk yang dilakukan oleh orang tua daripada FM itu ya," ungkap Zulpan.
"Tapikan bukti ke arah sana kami belum temukan bukti yang kuat. Jadi status daripada AF masih sebagai saksi," sambung dia.
Baca juga: Dianiaya di Tol Dalam Kota, Putra Anggota DPR F-PDIP Alami Memar hingga Pendarahan di Hidung
Untuk diketahui, dugaan kasus penganiayaan terhadap Justin terjadi pada Sabtu (4/6/2022) siang.
Kala itu, korban dan dua orang terduga pelaku, yakni AF dan FM, tengah melintas di ruas Jalan Tol Dalam Kota arah Cawang.
Zulpan menjelaskan, kejadian bermula saat korban tengah menuju ke wilayah Sunter, Jakarta Utara, bersama pacarnya untuk menghadiri suatu acara.
"Dengan menggunakan kendaraan sedan Mercedes Benz warna hitam nopol B 1896 IK, korban masuk Gerbang Tol Pancoran arah Cawang pukul 12.30 WIB," ujar Zulpan kepada wartawan, Senin (6/6/2022).
Tak lama kemudian, datang mobil Nissan X-Trail berpelat B 1146 RFH dengan kecepatan tinggi di lajur kiri.
Baca juga: Polda Metro Jaya Duga Penganiaya Putra Anggota DPR RI Pakai Pelat RFH Palsu
Mobil yang ditumpangi oleh terduga pelaku AF dan FM kemudian mendadak berpindah lajur dari kiri ke arah kanan, sampai akhirnya menyerempet mobil korban.
"Berpindah cara memotong dan arogan, menurut pemeriksaan kami seperti itu. Kemudian, akibat pemotongan ini, pindah lajur ini, mengakibatkan mobil korban terserempet oleh tersangka," ungkap Zulpan.
Setelah kejadian itu, Zulpan menyebutkan bahwa tersangka memepet mobil korban, lalu melakukan pengadangan.