Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPDB Jenjang SDN di Kota Tangerang Dimulai 13 Juni, Berikut Ketentuan Memilih Sekolah

Kompas.com - 09/06/2022, 15:15 WIB
Muhammad Naufal,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Penerimaan peserta didik baru atau PPDB jenjang sekolah dasar negeri (SDN) di Kota Tangerang tahun ajaran 2022/2023 akan dimulai pada 13 Juni 2022.

Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Tangerang mengatur soal ketentuan memilih sekolah melalui Keputusan Kepala Dindik Kota Tangerang Nomor 800/Kep.124-Dispendik/2022 Tentang Petunjuk Teknis PPDB Tahun Pelajaran 2022/2023.

Baca juga: PPDB Jenjang SDN di Kota Tangerang Dimulai 13 Juni, Berikut Cara Mendaftarnya...

Berdasarkan keputusan tersebut, berikut ini ketentuan dalam memilih SDN di Kota Tangerang:

  • Calon peserta didik baru zona lingkungan sekolah dapat memilih satu sekolah yang dituju.

  • Calon peserta didik baru zona wilayah dapat memilih dua pilihan yang menunjukkan prioritas pilihan sekolah.

  • Calon peserta didik baru zona umum/antar-zona wilayah dapat memilih dua pilihan yang menunjukkan prioritas pilihan sekolah.

  • Calon peserta didik baru melalui jalur zonasi luar Kota Tangerang dapat memilih dua pilihan yang menunjukkan prioritas pilihan sekolah.

  • Calon peserta didik baru jalur afirmasi dengan berdomisili di Kota Tangerang paling lambat 31 Mei 2022 ditunjukkan dengan kartu keluarga yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tangerang hanya dapat memilih satu sekolah yang dituju.

  • Calon peserta didik baru melalui jalur perpindahan tugas orangtua/wali hanya dapat memilih satu sekolah yang dituju.

  • Calon peserta didik baru melalui jalur anak berkebutuhan khusus dapat memilih satu sekolah.

  • Calon peserta didik baru tahap dua dapat memilih satu sekolah.

  • Ganti pilihan sekolah pada SDN dilakukan maksimal tiga kali dalam satu hari, ganti pilihan dilakukan secara mandiri melalui situs ppdbmandiri.tangerangkota.go.id atau aplikasi mobile.

Baca juga: PPDB Jenjang SMPN di Kota Tangerang Dimulai 27 Juni, Berikut Cara Daftarnya...

Kemudian, berdasarkan keputusan yang sama, berikut merupakan daya tampung dari masing-masing jalur PPDB jenjang SDN di Kota Tangerang:

  • Jalur zona lingkungan sekolah: 40 persen.

  • Jalur zona wilayah: 20 persen.

  • Jalur zona umum/antar zona wilayah: 15 persen.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Hunian untuk Polisi dan PNS Polri, Lokasinya di Pondok Kelapa

Pemprov DKI Siapkan Hunian untuk Polisi dan PNS Polri, Lokasinya di Pondok Kelapa

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bogor, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bogor, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bekasi, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bekasi, 29 Maret 2024

Megapolitan
Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Warga Cibitung Kena Tipu Rp 40 Juta

Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Warga Cibitung Kena Tipu Rp 40 Juta

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Depok, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Depok, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di DKI Jakarta, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di DKI Jakarta, 29 Maret 2024

Megapolitan
Minta Usut Tuntas Kasus Kematian Akseyna, BEM UI Akan Bersurat ke Rektor UI dan Polres Depok

Minta Usut Tuntas Kasus Kematian Akseyna, BEM UI Akan Bersurat ke Rektor UI dan Polres Depok

Megapolitan
Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Megapolitan
500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

Megapolitan
Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Megapolitan
Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Megapolitan
Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Megapolitan
Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum 'Update' Kasus Kematian Akseyna

Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum "Update" Kasus Kematian Akseyna

Megapolitan
Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com