Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Puluhan Orang jadi Korban Investasi Alat Kesehatan Bodong, Polres Jakarta Barat Buka Posko Pengaduan

Kompas.com - 09/06/2022, 19:45 WIB
Mita Amalia Hapsari,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Baru-baru ini, Polres Metro Jakarta Barat mengungkap praktik investasi alat kesehatan bodong yang mengatasnamakan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Para pelaku menyasar sejumlah warga untuk melakukan investasi alat kesehatan berupa alat tes antigen Covid-19, masker, alat pelindung diri, dan lainnya.

Hingga kini, setidaknya terdapat 37 orang yang telah melaporkan menjadi korban investasi bodong tersebut di berbagai daerah.

Baca juga: Tipu Daya Investasi Alat Kesehatan Bodong Rp 65 Miliar, Janjikan Keuntungan 20 Persen Tiap Bulan

Mengantisipasi adanya korban lainnya, Polres Jakarta Barat membuka posko pengaduan korban investasi bodong.

"Soal investasi fiktif, Polres Jakarta Barat membuka posko pengaduan, silakan datang bagi yang merasa dirugikan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Joko Dwi Harsono, saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (9/6/2022).

Joko mengatakan, masyarakat yang merasa menjadi korban investasi bodong tersebut dapat datang ke Polres Jakarta Barat dan menemui tim Penyidik Unit Kriminal Khusus.

Hingga saat ini, Joko mengatakan belum ada penambahan jumlah pelapor terkait investasi alat kesehatan bodong.

Ia pun mengimbau masyarakat yang merasa dirugikan untuk segera melaporkan ke kepolisian.

Baca juga: Janjikan Profit Besar, Korban Investasi Alkes Bodong Hanya Dapat Keuntungan 10 Persen di 3 Bulan Pertama

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Pasma Royce sebelumnya mengatakan, investasi bodong tersebut digerakan oleh enam pelaku yang kini telah dijadikan tersangka.

Keenam pelaku memiliki perannya masing-masing, yaitu AS (31) dan RE (41) sebagai pengelola investasi, serta SK (43) sebagai pengelola investasi yang membantu RE.

Kemudian NH (33) sebagai administrator dan penampung modal dari korban, YF (37) serta YD (41) sebagai perekrut korban.

Pasma menyebutkan, total kerugian yang dialami 37 orang korban mencapai Rp 65 miliar.

"Kerugian yang dilaporkan di Jakarta Barat itu mencapai Rp 22 miliar, sedangkan di tempat lain totalnya dilaporkan mencapai Rp 43 miliar. Jadi total keseluruhan kerugian mencapai Rp 65 miliar," kata Pasma di Mapolres Metro Jakarta Barat, Rabu (8/6/2022).

Baca juga: Polisi Tangkap Enam Tersangka Kasus Investasi Bodong Alat Kesehatan

Atas perbuatannya, para pelaku dipersangkakan dengan Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP atas dugaan tindak pidana penipuan atau penggelapan dengan hukuman penjara maksimal 4 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Megapolitan
'Otak' Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

"Otak" Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

Megapolitan
KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

Megapolitan
Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Megapolitan
Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Megapolitan
Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Megapolitan
Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Megapolitan
NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

Megapolitan
Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com