TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menetapkan dua syarat yang harus dipenuhi oleh pedagang hewan kurban.
Kepala Puskeswan Tangsel Pipit Surya Yuniar mengatakan, setiap pedagang harus memiliki Surat Keterangan Memasukkan (SKM) dan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH).
Ketentuan ini diberlakukan untuk mengantisipasi penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan yang dijual kepada masyarakat jelang perayaan Idul Adha.
Baca juga: Cegah PMK, Pedagang Hewan Kurban di Jakpus Diminta Penuhi Syarat Ini
"Terkait kurban, administrasinya kita tertibkan. Jadi kalau ada hewan ternak masuk dari luar (daerah), harus ada surat keterangan memasukkan (SKM) dari kami dan SKKH (surat keterangan kesehatan hewan) dari daerah asal," ujar Pipit, Kamis (9/6/2022).
Persyaratan SKM saat kedatangan hewan akan diperiksa oleh petugas Puskeswan bersama kader peternakan di 54 kelurahan.
"Pemeriksaan kesehatan hewan itu kan dari daerah asal. Bisa saja di sana sehat, di sini dalam perjalanan sakit. Maka di lapak-lapak kita cek lagi kesehatan dengan 54 kader peternakan yang dilibatkan di 54 kelurahan," jelas Pipit.
Menurutnya, penyakit hewan ternak paling menakutkan yakni antraks yang ditimbulkan dari bakteri.
Baca juga: Pemkot Jaksel Ingatkan soal Sanksi bagi Pedagang yang Melanggar Aturan Karantina Hewan Kurban
Sehingga, meskipun wabah PMK tengah merebak, ia meminta masyarakat tidak terlalu khawatir, sebab penularan wabah PMK tidak dapat menular ke manusia.
"Kalau ternak kurban yang kita waspadai sebenarnya antraks, tapi antraks enggak kayak virus. Jadi dia bakteri dan susah menular, jadi dia lebih mudah pengendalian," kata dia.
"(Daging hewan terjangkit) PMK ini juga bisa dikonsumsi dan enggak menakutkan buat kita, itu menakutkan buat kantung-kantung yang peternakannya tinggi, kalau di Tangsel hanya musiman," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.